BPJS Kesehatan Berharap Dana Cukai Bisa Tambal Defisit Tahun Ini

Ameidyo Daud Nasution
23 Mei 2018, 19:24
Launching Sistem Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
Arief Kamaludin I Katadata
Suasana Sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan disebut dengan Payment Point Online Bank (PPOB) di Jakarta, Jumat, (02/10).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berharap pemerintah bisa segera mengeluarkan aturan penggunaan dana cukai rokok untuk menambal defisit keuangan lembaga tersebut. Hingga tahun lalu, defisit keuangan BPJS Kesehatan sudah mencapai Rp 9,75 triliun, akibat iuran yang diterima lebih kecil dari klaim yang harus dibayarkan. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan salah satu kebijakan yang disiapkan pemerintah untuk mengurangi defisit adalah dengan cukai rokok. Namun, dia tidak memaksakan opsi tersebut apabila setelah kajian, pemerintah tidak jadi mengambil pilihan menambal dengan cukai rokok.

"Tahun ini (keluar) kepastian regulasi. Kalau tidak bisa, tidak perlu dipaksakan," kata Fahmi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/5). 

Menurutnya, ada beberapa langkah yang bisa diambil dalam menyeimbangkan neraca pembiayaan BPJS Kesehatan. Salah satu yang sempat dipertimbangkan adalah penyesuaian iuran hingga mengurangi manfaat dari BPJS. Namun hal ini terbentur keinginan Presiden Joko Widodo yang ingin menjaga daya beli masyarakat dari sektor kesehatan. Oleh sebab itu pemerintah dan BPJS menyiapkan langkah lain.

"Oleh sebab itu diambil lain dan ada 8 bauran," kata Fachmi. Sayangnya, dia tidak menyebutkan langkah apa saja dari delapan bauran, selain penggunaan dana cukai. (Baca: Sederet Strategi Pemerintah Perkecil dan Tambal Defisit BPJS Kesehatan)

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo sempat mengatakan langkah dilakukan dengan mengatur sinergi antara BPJS Kesehatan lembaga keuangan negara lain. Beberapa lembaga tersebut adalah PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen), PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), PT Asuransi Jasa Raharja, dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan sinergi tersebut diharapkan ada kerja sama dalam menangani urusan kesehatan masyarakat sehingga tidak tumpang tindih.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...