Ranking Kemudahan Usaha RI Naik 19 Level ke Peringkat 72

Safrezi Fitra
1 November 2017, 09:19
Bank Dunia
Arief Kamaludin | Katadata

Upaya pemerintah meningkatkan peringkat kemudahan usaha atau Ease of Doing Business (EODB) terus menunjukkan hasil. Laporan Bank Dunia menempatkan Indonesia pada peringkat 72 dalam indeks EODB 2018. Meski belum mencapai target Presiden Jokowi, rangking Indonesia sudah naik 19 peringkat dari peringkat sebelumnya.

Berdasarkan laporan EODB 2018 yang dirilis World Bank, peringkat kemudahan usaha Indonesia naik ke posisi 72 dari 190 negara. Peningkatkan ini didukung adanya pembenahan yang dilakukan indonesia terhadap sejumlah indikator yang disurvei World Bank.

Advertisement

Dalam laporannya, ada 7 dari 10 indikator yang berhasil diperbaiki pemerintah dan membuat peringkat kemudahan Indonesia naik. Indikator tersebut adalah starting business (memulai usaha), getting electricity (akses listrik), registering property (pendaftaran properti), getting credit (akses kredit), protecting minority investors (perlindungan investor minoritas), paying taxes (pembayaran pajak), dan trading across borders (terkait perdagangan ekspor-impor).

(Baca: Jokowi Belum Puas dengan Kenaikan Peringkat Kemudahan Usaha)

Dalam tiga tahun terakhir, peringkat kemudahan usaha Indonesia memang sudah naik cukup signifikan. Dari peringkat 106 pada 2016, meningkat ke posisi 91 pada 2017. Peringkat ini kembali naik pada EODB 2018 ke posisi 72. Meski terus naik, peringkat kemudahan usaha ini masih belum sesuai yang diharapkan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) yang menargetkan Indonesia harus berada di posisi 40.

Meski belum mencapai target, setidaknya upaya yang dilakukan pemerintah telah membuahkan hasil yang cukup baik. Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan pemerintah menjalankan tiga strategi untuk bisa meningkatkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia.

Langkah pertama, pemerintah gencar melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak yang menjadi responden survei World Bank ini. Selama ini banyak dari pihak-pihak ini tidak mengetahui perbaikan-perbaikan kemudahan bisnis yang telah dibuat pemerintah untuk dunia usaha. Pemerintah merasa kurang mensosialisasikan perbaikan yang telah dilakukan tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement