Minta Tambah Anggaran Pesawat Tempur, Sri Mulyani Tegur Kemenhan

Ameidyo Daud Nasution
19 Oktober 2017, 20:37
Jokowi Natuna
Biro Pers Setpres
Pesawat tempur

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menghadiri rapat dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka membahas tambahan anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2018.

Secara khusus Kemenhan meminta tambahan Rp 1,8 triliun untuk pembayaran tahun jamak dalam rangka pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X bersama Korea Selatan. Masalahnya ternyata Kemenhan tidak menganggarkan dana dalam rangka membayar kewajiban tahun jamak pesawat tersebut pada APBN 2016 dan 2017.

Advertisement

Sri Mulyani sempat menegur Kementerian Pertahanan karena masalah ini. "Ini akan jadi persoalan buat kami dari sisi uang maupun prosesnya," kata Sri Mulyani saat rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/10). Rapat tersebut juga dihadiri Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Gatot Nurmantyo serta Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksamana Madya Widodo. 

Sebenarnya Kemenhan sudah menganggarkan pembayaran kewajiban tahun jamak ini sudah dilakukan sejak 2012. Namun dalam dua tahun terakhir, tidak lagi dianggarkan. Di sisi lain Kemenkeu belum mendapatkan dokumen perjanjian pembayaran tahun jamak tersebut.

Sebelumnya pagu anggaran TNI pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 mengalami kenaikan dari Rp 105,7 triliun. Saat ini Kemenhan mengajukan tambahan anggarannya tahun depan menjadi Rp 107,5 triliun atau menanjak Rp 1,85 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan dirinya berharap Kemenhan bisa disiplin dalam hal penganggaran serta rutin menyampaikan kewajiban pembayaran tahun jamaknya kepada Kemenkeu, "Sehingga dalam memeriksa nota keuangan, kami dapat mengingatkan Kemenhan," kata Sri.

Sementara Bambang Brodjonegoro enggan berspekulasi terlalu jauh mengapa kewajiban tahun jamak pesawat tempur tersebut tidak masuk dalam dua APBN. Dirinya berspekulasi hal tersebut mungkin saja lantaran anggaran tersebut masuk dalam Bendahara Umum Negara (BUN) dan dianggap pembiayaan government to govenment (G to G) sehingga luput dari pendanaan rutin.

"Jadi mungkin Kemenhan lupa," kata Bambang.

Hingga malam, rapat DPR dengan Sri Mulyani dan Bambang Brodjonegoro belum selesai. Komisi I belum menyetujui tambahan anggaran ini. Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari dan Sri Mulyani bersepakat bahwa wacana Rp 1,8 triliun perlu dibahas tersendiri antara Kemenhan dan Komisi I.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement