OJK Akan Evaluasi Penurunan Bunga Kredit Perbankan Akhir Tahun

Miftah Ardhian
3 Oktober 2017, 16:37
OJK
Katadata | Arief Kamaludin

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal melakukan evaluasi kinerja perbankan, sebelum mengambil kebijakan terkait dengan penurunan suku bunga kredit dalam merespons penurunan suku bunga acuan BI 7-Days Repo Rate. Namun, evaluasi ini baru akan dilakukan pada akhir tahun ini. Alasannya, perbankan telah menyusun rencana kerjanya sejak awal tahun.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengaku pihaknya terus mendorong perbankan untuk melakukan ekspansi kredit terutama dengan cara menurunkan suku bunga kreditnya. Hingga saat ini penyaluran kredit masih belum mencapai target secara rata-rata industri.

Namun, OJK masih akan menunggu hingga akhir tahun untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja perbankan sebelum memutuskan langkah terkait penurunan suku bunga kredit. "Kami sampaikan ke perbankan kalau kredit itu diberikan harus sesuai dengan rencana. Kan bank punya rencana di awal tahun akan menyalurkan berapa," ujar Nurhaida saat ditemui di Hotel Ritz-Charlton Kuningan, Jakarta, Selasa (3/10).

Dia mengaku OJK masih belum punya rencana membuat standar (benchmark) baru yang harus dilakukan perbankan dalam penurunan bunga kredit. Usulan ini pernah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. OJK sendiri masih yakin pertumbuhan kredit bisa mencapai 10-11 persen.

(Baca: Penurunan Suku Bunga Belum Cukup untuk Genjot Penyaluran Kredit)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...