Sepakati Batas Bunga Deposito, Bank BUMN Tak Takut Dana Nasabah Kabur

Miftah Ardhian
2 Oktober 2017, 19:56
btn-bank-tabungan-negara-2.jpg

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyatakan telah menyepakati penurunan batas atas (caping) bunga deposito special rate-nya. Keempat bank yang tergabung di dalamnya pun tidak khawatir akan adanya perpindahan dana nasabahnya masing-masing ke perbankan lainnya dengan adanya kesepakatan ini.

Ketua Umum Himbara sekaligus Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan pihaknya bersama dengan Bank Mandiri, BRI, dan BNI telah menyepakati caping bunga depositonya sesuai dengan pembukuannya masing-masing. Adapun bank buku IV seperti Mandiri, BNI, dan BRI memiliki caping bunga deposito sebesar 6%.

Advertisement

Sementara, bank buku III yaitu BTN memiliki caping bunga deposito sebesar 6,25%. "Penentuan ini kan tidak perlu izin resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Itu kesepakatan kami saja," ujar Maryono saat ditemui di acara Groundbreaking Transit Oriented Development (TOD) Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Senin (2/10).

(Baca: Bank Turunkan Bunga, Deposan Diprediksi Tarik Dananya)

Maryono mengaku penurunan bunga deposito ini dilakukan sebagai respons atas penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) agar dana yang ada bisa disalurkan ke sektor produktif. Dia pun memastikan, keempat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut tidak khawatir dananya hanya akan berpindah ke deposito perbankan lainnya.

Alasannya, bank-bank besar pada umumnya memiliki bunga deposito yang lebih kecil dibandingkan dengan perbankan BUMN. Maryono menyebutkan Bank BCA memiliki bunga cukup menarik. Namun, dia menganggap Bank BCA tidak akan mau menampung dana nasabah terlalu banyak, karena harus mengeluarkan biaya yang besar pula.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement