Punya Aset Rp 79 Triliun, LPS Masih Bisa Tangani Krisis

Dimas Jarot Bayu
9 Juni 2017, 08:00
LPS
Arief Kamaludin|KATADATA
LPS

Hingga April 2017, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membukukan total aset Rp 79,3 triliun. Jumlah ini meningkat 8,68 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 73 triliun.

Total aset LPS ini sebenarnya masih belum memadai. Persentase aset ini baru mencapai 1,6 persen dari total simpanan yang tercatat sebesar Rp 5.013 triliun. Idealnya, total aset LPS mencapai 2,5 persen dari total simpanan perbankan, atau sekitar Rp 250 triliun.

Dengan total aset yang dinilai rendah, LPS masih optimistis bisa melakukan penanganan jika terjadi krisis perbankan. LPS masih bisa menerbitkan surat utang untuk mendanai penanganan krisis yang lebih besar. (Baca: Pertebal Dana Penjaminan, LPS Kaji Penerbitan Obligasi)

“Sesuai dengan Undang-undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK). Pada saat krisis, LPS dapat menerbitkan obligasi guna pendanaan penanganan krisis,” kata Direktur Eksekutif Keuangan LPS R Budi Santoso di Jakarta, Kamis (8/6).

Apalagi pada April lalu, lembaga pemeringkat Fitch Rating menaikkan peringkat utang LPS menjadi id AAA untuk stable outlook. Untuk pertama kalinya LPS mendapatkan rating tertinggi dari Fitch. Hal ini bisa mendukung penerbitan obligasi.

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Ferdinan D Purba mengatakan sejak beroperasi pada 2005 hingga akhir Mei 2017, LPS telah menangani klaim 79 bank yang dicabut izin usahanya. Jumlah klaim layak bayar dari 79 bank ini mencapai Rp 1,2 triliun.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...