Pemerintah Targetkan Perbaikan Kemudahan Usaha Selesai Bulan Ini

Miftah Ardhian
21 Maret 2017, 14:32
PTSP
Katadata | Arief Kamaludin

Seluruh kementerian dan lembaga (K/L) tengah disibukkan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan peringkat kemudahan berusaha (ease of doing bussiness/EODB). Jokowi memberikan batas waktu kepada semua K/L merevisi aturan dan melakukan terobosan terkait kemudahan usaha, hingga akhir bulan ini.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan pada dasarnya, semua K/L telah memiliki daftar aturan apa yang harus dibenahi, beserta terobosan yang bisa dilakukan. Kementerian ATR akan melakukan terobosan dengan lebih memaksimalkan peran situs resminya agar bisa digunakan masyarakat dan dunia usaha. Terutama untuk mengecek status tanah dan sertifikatnya.

Advertisement

Pendaftaran aset atau tanah bisa dilakukan secara online. "Registry of asset itu bisa berlangsung cepat, dengan elektronik. Jadi, ini nanti di cek sertifikat segala macem, cukup melalui website internal. Itu yang kami lakukan," ujar Sofyan saat ditemui usai rapat lanjutan EODB, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/3).

(Baca: Jokowi Minta Indikator Kemudahan Usaha Dibenahi Lebih Detail)

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Namun, Yasonna enggan menjelaskan terkait dengan terobosan yang akan dilakukan kementeriannya. Menurut Sofyan, Kementerian Hukum dan HAM ini diminta untuk memberikan kontribusi berupa kemudahan-kemudahan aturan dalam memulai usaha baru.

"Jadi, ada yang perlu mendesak sekarang, dilakukan. Ada yang nanti memerlukan perubahan melalui Undang-Undang. Tapi yang bisa sekarang dilakukan itu akan dilakukan segera," ujar Sofyan.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement