Dengan Dua Aplikasi Ini, Proses Buka Data Bank Hanya 14 Hari

Ameidyo Daud Nasution
13 Maret 2017, 19:59
Pajak
Katadata | Arief Kamaludin

Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempercepat proses pembukaan data nasabah perbankan untuk keperluan pajak dengan signifikan. Targetnya proses pembukaan data nasabah ini hanya akan memakan waktu 14 hari dari sebelumnya yang mencapai 239 hari.

Upaya mempercepat proses ini dilakukan dengan meluncurkan dua aplikasi di Kementerian Keuangan dan OJK. Kemenkeu meluncurkan Aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank (Akasia) dan OJK meluncurkan Aplikasi Buka Rahasia Bank (Akrab). Aplikasi ini menjadi sistem perizinan kedua lembaga, terkait pembukaan data rahasia nasabah bank yang sedang diselidiki Direktorat Jenderal Pajak.

 "Dari Kementerian Keuangan, kami telah menerbitkan aturan berupa Keputusan Menteri Keuangan (KMK) untuk Akasia di internal kami," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (13/3). (Baca: Ditjen Pajak: UU Bank Hambat Keterbukaan Informasi Keuangan)

Sri mengatakan dengan lamanya proses pembukaan data nasabah, maka wajib pajak terkait dapat langsung memindahkan aset dengan cepat tanpa sempat terdeteksi Direktorat Jenderal Pajak. Dengan adanya sistem ini maka informasi terkait potensi penerimaan pajak akan dapat dikumpulkan dengan cepat.

Sebelumnya, Ditjen Pajak harus melalui proses panjang untuk bisa mengakses data bank wajib pajak yang sedang diselidiki. Pertama, Ditjen Pajak harus mengajukan surat permohonan kepada Menteri Keuangan setiap kali ingin meminta data perbankan. Setelah surat permohonannya disetujui, Menkeu mengajukan surat tersebut kepada OJK.

Semua proses ini dilakukan secara manual, makanya waktu yang dibutuhkan mencapai ratusan hari. Dengan adanya sistem aplikasi ini semuanya dilakukan secara online, sehingga proses pengajuan pembukaan data rahasia perbankan ini bisa dipangkas hingga 225 hari. (Baca juga: Pembayaran Pajak Rendah, OECD: Indonesia Peringkat 148)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...