Kemenkeu Ingin Tekan Pemborosan Anggaran Hingga Rp 40 Triliun

Desy Setyowati
28 Februari 2017, 16:03
Kementerian Keuangan
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah mengakui masih ada pemborosan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kementerian Keuangan mencatat inefisiensi anggaran tahun lalu mencapai Rp 50 triliun, membengkak dari perkiraan awal yang hanya Rp 9,6 triliun. Tahun ini pemerintah berupaya menekan pemborosan anggaran tersebut menjadi hanya Rp 8,7 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui inefisiensi anggaran tahun cukup luar biasa besar. Padahal pemerintah telah melakukan dua kali pemangkasan anggaran, yakni melalui perubahan APBN dan instruksi presiden.

Advertisement

(Baca: Jokowi: Saya Masih Lihat Inefisiensi Anggaran Kementerian)

Pemangkasan anggaran ini dilakukan karena pemerintah melihat ada potensi kekurangan penerimaan negara (shortfall) hingga Rp 248 triliun. Ternyata meski anggaran belanja telah dipangkas, pemborosan anggaran tahun lalu juga besar, bahkan lima kali lebih tinggi dari proyeksi.

Sri berharap tahun ini bisa lebih baik dari tahun lalu. "Saya minta digunakan spending review pelaksanaan anggaran 2017 agar semakin baik. Beberapa langkah simplifikasi dilakukan sehingga tidak membebani dan mengurangi alasan untuk tidak efisien," kata Sri Mulyani saat Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2017 Kementerian/Lembaga, di Jakarta, Selasa (28/2).

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat dalam dua bulan pertama tahun ini inefisiensi anggaran sebesar Rp 8,7 triliun. Inefisiensi ini masih didominasi belanja perjalanan dinas, khususnya paket meeting dan honorarium. Bahkan, Sri melihat masih ada potensi pemborosan hingga Rp 40 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement