Pemda Bisa Menjadi Ujung Tombak Pencapaian Target Tax Amnesty

Ameidyo Daud Nasution
1 Desember 2016, 07:00
Tax Amnesty
Arief Kamaludin|KATADATA
Gerai Ditjen Pajak untuk sosialisasi program tax amnesty di Pasar Tanah Abang, Jakarta, terlihat sepi.

Pemerintah didorong bisa melibatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk memaksimalkan program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II yang menyasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Karena banyak UMKM berada di daerah dan merupakan binaan pemda. Sehingga sosialisasi lewat pemda merupakan cara yang efektif kepada UMKM tersebut.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan pemda merupakan ujung tombak pembinaan UMKM di daerah. Pemda seharusnya bisa dilibatkan untuk mensosialisasikan program tax amnesty di daerahnya.

Advertisement

(Baca juga: Prosedur Dipermudah, UMKM Tetap Malas Ikut Tax Amnesty)

"Seharusnya tanggung jawab penuh bukan saja di Kementerian Keuangan, tapi pemda juga," kata Prastowo saat diskusi di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (30/11). "Jadi jangan sampai Ditjen Pajak mati-matian, pemda malah diam saja."

Pada kesempatan yang sama Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengamini pernyataan Prastowo. Dirinya mengatakan masih rendahnya sosialisasi pemda melambangkan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah perlu ditingkatkan lebih banyak.

(Baca: Realisasi Tax Amnesty Periode II Oktober Mayoritas UKM)

Selain sosialisasi UMKM, lemahnya koordinasi pusat dan daerah juga terlihat pada pemanfaatan dana repatriasi. Pemerintah, kata Yoga, telah menyiapkan instrumen investasi untuk dana repatriasi, seperti proyek infrastruktur daerah. Namun hal ini perlu dilengkapi dengan kebijakan di tingkat daerah itu sendiri.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement