Masih Ada Potensi Uang Tebusan Tax Amnesty dari Perusahaan

Ameidyo Daud Nasution
30 November 2016, 11:56
Tax Amnesty
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Pengusaha menyebut masih ada potensi tambahan uang tebusan dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) di penghujung tahun ini. Tambahan ini akan didapat dari perusahaan yang sudah ikut program ini, tapi belum mengungkap semua hartanya.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan sebenarnya sudah banyak perusahaan besar yang ikut tax amnesty pada periode pertama, sepanjang Juli hingga September lalu. Namun, karena masalah administrasi, perusahaan-perusahaan tersebut belum bisa mengungkapkan seluruh asetnya. 

(Baca: Masih Ada 200 Wajib Pajak Besar Belum Ikut Tax Amnesty)

Aset yang diungkap para perusahaan pada periode I hanya sebagian. Setelah proses administrasi dan perhitungan asetnya selesai, diperkirakan masih ada harta yang belum diungkap. Artinya para perusahaan ini harus mengikuti tax amnesty pada periode II, yang berakhir bulan depan. Dengan begitu, akan ada tambahan uang tebusan yang akan masuk dari perusahaan-perusahaan ini.

Walaupun tidak menjanjikan tambahan uang tebusan yang besar, Rosan mengatakan setidaknya hal ini bisa menambah penerimaan negara dari program tax amnesty tahun ini. Sayangnya dirinya tidak memberitahu prosentase perusahaan besar yang belum menyelesaikan administrasi tax amnesty ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...