Akhir September, Ditjen Pajak Yakin Uang Tebusan Rp 40 Triliun Lebih

Miftah Ardhian
15 September 2016, 20:53
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi
Arief Kamaludin|KATADATA

Direktorat Jenderal Pajak merasa optimistis uang tebusan yang terkumpul dari hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) hingga akhir bulan ini bisa mencapai lebih dari Rp 40 triliun. Jika ini terealisasi, pada periode I uang tebusan akan terkejar 25 persen dari target Rp 165 triliun hingga program ini berakhir.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan keyakinannya ini didasari pada peningkatan tren uang tebusan yang masuk saat ini. Dalam tiga hari terakhir, rata-rata uang tebusan yang terkumpul setiap harinya mencapai Rp 2 triliun. (Baca: Dirjen Pajak Pasang Badan Kalau Target Tax Amnesty Tak Tercapai)

Advertisement

"Proyeksinya begini, kalau sehari bisa Rp 1,5 triliun – Rp 2 triliun, tinggal dikali berapa hari? ini rata-ratanya tinggal 12 hari nih," ujar Ken saat acara temu media di kantornya, Jakarta, Kamis (15/9). Jika mengacu pada proyeksi Ken, dengan asumsi tren perolehan uang tebusan tidak menurun, maka dalam 12 hari akan ada tambahan perolehan uang tebusan sebesar Rp 18 triliun – Rp 24 triliun.

Ken menyebutkan berdasarkan data yang dia pegang, hingga hari ini total uang tebusan dari peserta tax amnesty sebesar Rp 18,8 triliun. Jumlah ini belum ditambah dengan pencairan tunggakan pajak dari wajib pajak yang akan ikut tax amnesty sebesar Rp 2,8 triliun. Sehingga totalnya menjadi Rp 21,6 triliun.

Dengan proyeksi hingga akhir bulan ini ada tambahan sebesar Rp 18 triliun – Rp 24 triliun, ditambah dengan realisasi hingga hari ini sebesar Rp 21,6 triliun, maka kemungkinan pada akhir perode I, jumlah uang tebusan yang bisa terkumpul mencapai Rp 40 triliun – Rp 45 triliun. (Baca: Tommy Soeharto Pastikan Keluarga Cendana Ikut Tax Amnesty)

Ken mengaku tetap optimistis dengan perkiraan ini, meski beberapa pihak menyangsikannya. Salah satunya Bank Indonesia (BI) yang memperkirakan penerimaan uang tebusan yang masuk hingga akhir tahun ini hanya Rp 18 triliun dan hingga program pengampunan pajak ini berakhir, hanya sekitar Rp 21 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement