Pengusaha Minta Periode I Tax Amnesty Diperpanjang 3 Bulan Lagi

Ameidyo Daud Nasution
8 September 2016, 17:07
Forum Grup Discussion Kadin
Arief Kamaludin|KATADATA

Pengusaha meminta pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty) tahap pertama diperpanjang hingga bulan Desember mendatang. Hal ini lantaran sosialisasi dan aturan penunjang program ini baru efektif dalam beberapa minggu. Sedangkan hanya tinggal tiga minggu lagi sebelum pelaksanaan tax amnesty tahap satu selesai.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani beralasan para pengusaha membutuhkan waktu untuk persiapan administrasi sebelum mengikuti program ini. Persiapan ini memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Advertisement

Belum lagi ada aturan teknis baru berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru yang mengatur perusahaan cangkang (SPV). "Kami minta kalau bisa diundur hingga Desember," kata Rosan di sela-sela acara Forum Ketahanan Energi Nasional di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (8/9).

Dia mengakui akan sulit bagi pemerintah merealisasikan hal ini. Karena harus ada revisi terhadap Undang-Undang Pengampunan Pajak, atau paling cepat dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). (Baca: DPR Minta Pemerintah Konsultasi bila Terbitkan Perpu Tax Amnesty)

Jika pemerintah keberatan dengan usulan ini, Rosan berharap ada kemudahan administrasi bagi pengusaha yang ingin ikut tax amesty. Usulannya adalah pengusaha bisa mendapatkan tarif tebusan sesuai periode pendaftaran, bukan saat menyampaikan Surat Pernyataan

"Jadi misalnya kami dengan surat tertulis menyatakan ikut tax amnesty sekarang, tapi apabila waktu pengurusannya tidak cukup, maka tetap bisa menggunakan tarif awal (2 persen)," kata Rosan.

Menurutnya dengan kemudahan ini akan meningkatkan animo dunia usaha ikut tax amnesty. Sebenarnya pelaku usaha tertarik mengikuti program ini, apalagi pada periode pertama yang tarif tebusannya lebih rendah.

(Baca: Sri Mulyani Akui Waktu Penerapan Tax Amnesty Terburu-buru)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement