6 Langkah Pemerintah Kurangi Waktu Bongkar Muat di Pelabuhan

Safrezi Fitra
29 Maret 2016, 21:15
Pelabuhan Tanjung Priok
Agung Samosir|KATADATA
Aktivitas bongkar muat kontainer di PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

KATADATA - Waktu tunggu bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling time) pada pertengahan bulan ini sudah berkurang dari 6-7 hari pada tahun lalu, menjadi 3,6 hari. Namun, hal ini belum bisa memuaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya ingin waktunya bisa ditekan lagi, bisa dipersingkat lagi," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas untuk membahas kelanjutan dwelling time dan tol laut, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, (29/3). Selain menekankan pentingnya sinergi antar lembaga, Jokowi pun menginstruksikan kepada kabinetnya untuk melakukan deregulasi peraturan berupa penyederhanaan prosedur perizinan dan langkah percepatan pelayanan kepelabuhan.

Usai ratas tersebut Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli mengatakan meski sudah berkurang, dwelling time masih bisa turun hingga menjadi dua hari. Pemerintah pun telah memiliki cara untuk mengejar target tersebut, sehingga bisa menyamai dwelling time di Malaysia. (Baca: April, Jokowi Targetkan Bongkar Muat Pelabuhan Priok 3 Hari)

Ada enam cara yang akan dilakukan. Pertama, dengan menerapkan sanksi berupa denda kepada perusahaan yang lambat dalam pengurusan dokumen. Selama ini banyak pelaku ekspor-impor yang sengaja memperlambat pengurusan dokumen dengan berbagai alasan. Sehingga barangnya lama tertahan di pelabuhan. "Jadi nanti akan disiapkan pinalti. Siapa yang dokumennya terlambat, kena penalti lebih besar," ujar Rizal.

Kedua, menaikkan denda penalti bagi importir yang tidak mengambil barangnya selama dua hari. Selama ini importir yang dinilai bonafid dan kredibel hanya dikenakan Rp 27.500 bagi kontainer yang menginap lebih dari dua hari di pelabuhan. Tarif ini sangat murah dibandingkan jika pemilik barang menyewa gudang di luar pelabuhan. (Baca: Kementerian Perhubungan Akan Perbaiki Skema Denda Kontainer)

Halaman:
Reporter: Safrezi Fitra
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...