SMF Usul Pemerintah Bentuk Lembaga Pembiayaan Perumahan

Safrezi Fitra
12 Oktober 2015, 10:56
Perumahan
Agung Samosir|KATADATA

KATADATA - PT Sarana Multigriya Financial (Persero) mengusulkan pemerintah membentuk lembaga pembangunan perumahan. Lembaga ini bertugas menyediakan pembiayaan untuk merealisasikan program satu juta rumah per tahun yang sedang dijalankan pemerintah.

Direktur Utama Sarana Multigriya Financial (SMF) Raharjo Adi Susanto mengatakan kebutuhan rumah untuk masyarakat Indonesia saat ini mencapai 1,55 juta unit per tahun. Angka ini mengacu pada pertumbuhan penduduk sebesar 1,4 persen per tahun.

"Untuk pemenuhan rumah 1,55 juta unit, maka dibutuhkan pembiayaan perumahan sebesar Rp209 triliun," kata Rahajo kepada wartawan di Malang akhir pekan lalu.

Jika menggunakan asumsi dana yang dibutuhkan untuk membangun satu rumah sebesar Rp 135 juta, maka butuh Rp 135 triliun per tahun untuk merealisasikan program satu juta rumah. Pemerintah memiliki program satu juta rumah untuk mencukupi kebutuhan tersebut. Kebutuhan dana untuk program ini sangat besar, dan tidak bisa hanya mengandalkan anggaran negara. Dari satu juta rumah, pemerintah hanya bisa membangun 200.000-300.000 rumah saja per tahun.

(Baca: Pemerintah Harap Dukungan Pasar Modal untuk Biayai Perumahan Rakyat)

Dana dari perbankan pun sangat terbatas. Tidak semua bank di Indonesia yang menyalurkan kreditnya untuk perumahan. Sementara lembaga pembiayaan lainnya, belum mau masuk ke sektor pembiayaan ini. Salah satu alasannya adalah jangka waktu kredit untuk perumahan yang cukup panjang.

Selain itu, perbankan atau lembaga pembiayaan belum bisa memberikan bunga yang rendah dalam penyaluran kreditnya. Setidaknya margin yang didapat perbankan dan lembaga pembiayaan minimal lebih dari 5 persen, di atas bunga yang didapat dari pihak ketiga.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...