Aturan IPO Tambang Diperlonggar, Investor Bisa Dirugikan

Safrezi Fitra
26 Februari 2015, 16:05
Tambang Batu Bara
Donang Wahyu | KATADATA
Risiko investasi perusahaan tambang yang baru tahap eksplorasi masih sangat tinggi

KATADATA ? Langkah otoritas bursa memperlonggar aturan pencatatan perdana saham (initial public offering) dinilai bisa merugikan investor. Ini bisa terjadi, mengingat risiko investasi di sektor pertambangan masih sangat tinggi.

(Baca: Perusahaan Tambang Akan Lebih Mudah untuk IPO)

Advertisement

Ketua Mining Institute Irwandy Arif mengatakan perusahaan tambang masih menghadapi risiko geologi dalam operasinya. Saat melakukan eksplorasi, perusahaan tambang hanya bisa memprediksi cadangan tambang dalam suatu wilayah kerja. Namun, ketika beroperasi, bisa hanya cadangan tambang yang didapat lebih sedikit dari prediksinya.

Makanya dia menyebut langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) membiarkan perusahaan tambang yang baru pada tahapan eksplorasi untuk IPO dirasa kurang tepat. Investor yang akan membeli saham IPO perusahaan tambang, belum bisa mengetahui secara pasti cadangan tambang yang dimiliki perusahaan tersebut.

"Syarat (perusahaan) tambang yang masuk BEI seharusnya punya (cadangan) produksi yang banyak. Selama ini yang (IPO) kecil semua, jadi sulit," kata dia dalam seminar 'Peluang dan Tantangan Perusahaan Tambang: Maju dan Berkembang Melalui Pasar Modal' di Jakarta, Kamis (26/2).

Saat ini BEI dan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) masih mengkaji, bagaimana kebijakan yang tepat agar bisa mendorong perusahan tambang mendapat pendanaan dari bursa saham.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement