BI Rate Ikutan Naik Susul Harga BBM

Safrezi Fitra
18 November 2014, 19:31
Katadata
KATADATA | Arief Kamaludin
Gubernur BI Agus Martowardojo didampingi Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara (kiri), Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah (dua dari kanan), dan Ronald Waas (kanan) sebelum menyampaikan keterangan pers kenaikan suku bunga acuan, Selasa (19/11).

KATADATA ? Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps), dari 7,5 persen menjadi 7,75 persen. Kenaikan suku bunga ini merespons kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai hari ini.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan selain BI Rate, suku bunga Lending Facility juga naik sebesar 50 bps menjadi 8 persen dan suku bunga Deposit Facility tetap pada level 5,75 persen. Adapun kenaikan suku bunga ini akan mulai berlaku pada 19 November 2014.

Advertisement

Kenaikan harga BBM ternyata sangat berpengaruh menggoyahkan iman Bank Indonesia menaikkan BI rate. Sejak 12 November 2013, BI mempertahankan suku bunga acuan di level 7,5 persen. Bahkan hingga pekan lalu, Rapat Dewan Gubernur masih tetap mempertahankan suku bunga acuannya.

Kebijakan menaikkan suku bunga ini ditempuh untuk menjangkar ekspektasi inflasi dan memastikan bahwa tekanan inflasi pasca kenaikan harga BBM bersubsidi tetap terkendali. ?Agar Inflasi dapat segera kembali pada lintasan sasaran yaitu 4 plus minus 1 persen pada tahun 2015,? ujar Agus di kantornya, Selasa (18/11).

Menurut Agus, kebijakan menaikan BI rate konsisten dengan kemajuan dalam mengelola defisit transaksi berjalan ke arah yang lebih sehat. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendorong pendalaman pasar keuangan.

Selain mengubah suku bunga, BI menetapkan beberapa kebijakan lain untuk respons kenaikan harga BBM. Kebijakan itu antara lain memperluas sumber-sumber pendanaan perbankan melalui kebijakan makroprudensial, mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif. Kebijakan lainnya, memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung penyaluran program bantuan pemerintah, serta stabilisasi kurs rupiah.

Reporter: Petrus Lelyemin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement