Selain PMN Rp 5 Triliun, PLN Bidik Dana dari Obligasi Rp 1,87 Triliun

Dimas Jarot Bayu
9 September 2020, 17:28
pln, utang pln, pmn pln, tambahan modal pln, listrik, bumn, obligasi, sukuk pln
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, logo Perusahaan Listrik Negara (PLN)

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) akan mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun pada 2021. Nilai tambahan modal ini hanya 25% dari usulan awal yang diajukan PLN senilai Rp 20 triliun. Meski akan mendapat PMN, PLN juga baru menerbitkan surat utang (obligasi dan sukuk) senilai total Rp 1,87 triliun.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan dana PMN tersebut akan digunakan untuk pembiayaan belanja modal pada proyek-proyek di sektor transmisi dan distribusi. "Termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa, pembangkit energi baru terbarukan (EBT), dan penunjang listrik desa," kata Zulkifli saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/9).

Rinciannya, Rp 2 triliun akan digunakan untuk program distribusi listrik di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Indonesia bagian timur. Sebesar Rp 2 triliun bakal digunakan untuk program transmisi listrik di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara. Sisanya sebesar Rp 1 triliun bakal digunakan untuk program listrik desa di Indonesia timur.

Zulkifli mengatakan PMN tersebut akan bermanfaat bagi pemerintah, masyarakat, dan perseroan. Untuk pemerintah, pemberian PMN tersebut bakal meningkatkan ketersediaan daya mampu dan cadangan listrik (reserve margin) untuk meningkatkan aktivitas produksi, perdagangan, dan kegiatan masyarakat.

PMN tersebut juga akan bermanfaat dalam peningkatan pembayaran pajak, ekonomi sektor riil. Hal itu pun dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah dan nasional. "PMN dapat menjadi perwujudan dukungan pemerintah kepada PT PLN dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2017," kata dia.

Bagi masyarakat, PMN tersebut bakal meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan ekonomi berkeadilan. Dana Rp 5 triliun itu juga akan mendukung pelayanan kesehatan, pendidikan, pariwisata, dan transportasi.

Selain itu, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. "Sehubungan dengan peningkatan aktivitas produksi, perdagangan, dan kegiatan masyarakat," kata dia.

PMN tersebut juga akan meningkatkan kemampuan PLN untuk mendanai pembiayaan infrastruktur ketenagalistrikan. Selain itu, bakal mengurangi pendanaan yang harus dicari oleh perseroan atau gap funding.

Secara berkelanjutan, PMN tersebut dapat memperbaiki rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio) PLN di tahun-tahun selanjutnya. Untuk diketahui, debt to equity ratio PLN telah mencapai 70,55%. Sementara itu, rasio utang terhadap aset (debt to asset ratio) PLN mencapai 41,37%.

Selain PMN, PLN secara terpisah menerbitkan obligasi berkelanjutan dan sukuk ijarah berkelanjutan IV tahap I/2020 sebesar Rp 1,87 triliun. Penerbitan obligasi dan sukuk itu sebagaimana tercantum dalam publikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini,. Dalam keterangan resmi BEI, PLN menerbitkan 10 seri obligasi dan sukuk yang masing-masingnya lima seri, berikut rinciannya:

Hasil pemeringkatan obligasi dan sukuk ijarah tersebut adalah AAA dan AAA syariah. Obligasi dan sukuk ijarah tersebut tidak dijamin dengan jaminan khusus, melainkan dengan seluruh harta kekayaan perseroan, baik barang bergerak maupun tidak bergerak yang telah ada atau yang akan ada di kemudian hari.

Perseroan dapat melakukan pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau seluruh obligasi dan/atau sukuk ijarah satu tahun setelah tanggal panjatahan. Perseroan juga dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan pelunasan obligasi dan/atau pembayaran kembali sisa imbalan ijarah.

Selain itu, perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan disimpan dan kemudian dijual kembali dengan harga pasar. Ini dengan memperhatikan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan penjualan obligasi dan sukuk tersebut, PLN menambah utangnya yang ada saat ini. Berdasarkan laporan keuangan PLN pada kuartal I/2020, BUMN setrum tersebut memiliki tunggakan utang mencapai Rp 694,7 triliun. Utang tersebut terdiri dari utang jangka pendek sebesar RP 157,7 triliun dan utang jangka panjang Rp 537 triliun.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...