Selain PMN Rp 5 Triliun, PLN Bidik Dana dari Obligasi Rp 1,87 Triliun

Dimas Jarot Bayu
9 September 2020, 17:28
pln, utang pln, pmn pln, tambahan modal pln, listrik, bumn, obligasi, sukuk pln
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, logo Perusahaan Listrik Negara (PLN)

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) akan mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun pada 2021. Nilai tambahan modal ini hanya 25% dari usulan awal yang diajukan PLN senilai Rp 20 triliun. Meski akan mendapat PMN, PLN juga baru menerbitkan surat utang (obligasi dan sukuk) senilai total Rp 1,87 triliun.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan dana PMN tersebut akan digunakan untuk pembiayaan belanja modal pada proyek-proyek di sektor transmisi dan distribusi. "Termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa, pembangkit energi baru terbarukan (EBT), dan penunjang listrik desa," kata Zulkifli saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/9).

Advertisement

Rinciannya, Rp 2 triliun akan digunakan untuk program distribusi listrik di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Indonesia bagian timur. Sebesar Rp 2 triliun bakal digunakan untuk program transmisi listrik di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara. Sisanya sebesar Rp 1 triliun bakal digunakan untuk program listrik desa di Indonesia timur.

Zulkifli mengatakan PMN tersebut akan bermanfaat bagi pemerintah, masyarakat, dan perseroan. Untuk pemerintah, pemberian PMN tersebut bakal meningkatkan ketersediaan daya mampu dan cadangan listrik (reserve margin) untuk meningkatkan aktivitas produksi, perdagangan, dan kegiatan masyarakat.

PMN tersebut juga akan bermanfaat dalam peningkatan pembayaran pajak, ekonomi sektor riil. Hal itu pun dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah dan nasional. "PMN dapat menjadi perwujudan dukungan pemerintah kepada PT PLN dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2017," kata dia.

Bagi masyarakat, PMN tersebut bakal meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan ekonomi berkeadilan. Dana Rp 5 triliun itu juga akan mendukung pelayanan kesehatan, pendidikan, pariwisata, dan transportasi.

Selain itu, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. "Sehubungan dengan peningkatan aktivitas produksi, perdagangan, dan kegiatan masyarakat," kata dia.

PMN tersebut juga akan meningkatkan kemampuan PLN untuk mendanai pembiayaan infrastruktur ketenagalistrikan. Selain itu, bakal mengurangi pendanaan yang harus dicari oleh perseroan atau gap funding.

Secara berkelanjutan, PMN tersebut dapat memperbaiki rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio) PLN di tahun-tahun selanjutnya. Untuk diketahui, debt to equity ratio PLN telah mencapai 70,55%. Sementara itu, rasio utang terhadap aset (debt to asset ratio) PLN mencapai 41,37%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement