Serapan Kredit Program PEN Bank BUMN 97,6%, Bank Mandiri Terbesar

Image title
17 September 2020, 19:14
kredit pemulihan ekonomi nasional, Bank mandiri, bri, btn, BNI, kredit ukm, pemulihan ekonomi nasional, covid-19
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/agr/foc.
Pekerja menyelesaikan produksi miniatur dari bambu di Desa Cimangenteung, Lebak, Banten, Rabu (8/7/2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan penjaminan kredit modal kerja untuk pelaku UMKM akan dilakukan selama 18 bulan atau hingga 2021 dengan total dana keseluruhan sebesar Rp100 triliun guna dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional bagi UMKM terdampak pandemi COVID-19.

Realisasi penyaluran kredit dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari perbankan pelat merah sudah mencapai 97,6% dari target yang diharapkan pemerintah. Realisasi ini tercapai dalam waktu tiga bulan. Dari empat bank BUMN yang mendapatkan tugas ini, Bank Mandiri yang menyalurkan paling banyak sedangkan Bank Tabungan Negara ( BTN) yang terkecil.

Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menghadapi dampak negatif dari penyebaran Covid-19 terhadap ekonomi secara nasional. Beberapa kebijakan itu, melibatkan industri perbankan, terutama bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara.

Advertisement

Kebijakan awal untuk merespons pandemi Covid-19 dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 13 Maret 2020 dengan mengeluarkan POJK no 11. Kebijakan tersebut untuk merelaksasi penetapan kualitas kredit dan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada 9 Maret 2020.

Kebijakan lain yang dikeluarkan pemerintah yaitu terkait dengan penempatan dana di bank umum melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 70 yang dikeluarkan pada 22 Juni 2020. Program penempatan dana tersebut dalam rangka program PEN.

Untuk tahap awal, pemerintah menempatkan dana di bank-bank milik pemerintah dalam bentuk deposito senilai total Rp 30 triliun. Penempatan dana tersebut diharapkan mampu menjaga likuiditas perbankan karena bank harus menyalurkan kredit sebesar tiga kali lipat dari penempatan dana pemerintah tersebut.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mendapat jatah penempatan dana paling besar, yaitu masing-masing Rp 10 triliun. Sementara, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) masing-masing mendapatkan penempatan dana senilai Rp 5 triliun.

Penempatan dana tersebut dilakukan pemerintah sejak 25 Juni lalu dan diharapkan mampu disalurkan sebagai kredit tiga kali lipat dalam waktu 3 bulan. Artinya, Bank Mandiri dan BRI harus menyalurkan kredit masing-masing Rp 30 triliun, sementara BNI dan BTN masing-masing Rp 15 triliun hingga 25 September 2020.

Memasuki ujung dari target penyaluran kredit PEN pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI pun menggelar rapat dengar pendapat dengan masing-masing bank pada Kamis (17/9). Anggota dewan menanyakan progres penyaluran kredit PEN tersebut.

Dari hasil paparan masing-masing bank, secara total Himbara telah menyalurkan kredit dari penempatan dana pemerintah lebih dari Rp 87,81 triliun. Artinya, hampir memenuhi target pemerintah dalam menempatkan dana PEN Rp 30 triliun untuk bisa dijadikan kredit sebesar tiga kali lipat menjadi Rp 90 triliun.

BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) tercatat telah menyalurkan kredit senilai Rp 30 triliun kepada 695 debitur, sejak 7 Agustus 2020 dari program penempatan dana oleh negara. BRI menyatakan akan mengembalikan dana deposito pemerintah dalam bulan ini.

"Nanti 25 September deposito pemerintah kami kembalikan, meski kredit ada yang jangka waktunya 4 tahun. Nanti kami carikan duit," kata Direktur Utama BRI Sunarso.

Sunarso mengatakan 65% kredit program disalurkan kepada nasabah lama BRI. Alasannya, selain untuk program restrukturisasi, UMKM juga perlu mendapat tambahan modal kerja agar usahanya tidak berhenti dan terpaksa melakukan PHK.

Sementara, untuk program penjaminan kredit UMKM sesuai PMK 71, BRI telah menyalurkan tambahan modal kerja kepada UMKM sebesar Rp 3,64 triliun meliputi 6.091 debitur UMKM per 4 September 2020. Jumlah debiturnya terlihat banyak, karena nilai kredit modal kerja tambahan yang disalurkan untuk para debitur ini relatif kecil.

Dalam program ini, kredit modal kerja yang diberikan oleh BRI kepada nasabah UMKM dijamin oleh lembaga penjamin asuransi kredit seperti Askrindo dan Jamkrindo. "Premi penjaminannya dibayar oleh pemerintah seluruhnya," kata Sunarsno.

Selain itu, BRI telah menerima subsidi bunga dari pemerintah untuk disalurkan kepada UMKM berdasarkan PMK 85. BRI menerima subsidi bunga senilai Rp 1,96 triliun sebagai pembayaran bunga untuk penyaluran kredit kepada 7 juta nasabah.

BRI juga menyalurkan dana bantuan produktif usaha mikro senilai Rp 3,7 triliun kepada 1,5 juta penerima. Syarat usaha mikro mendapat dana ini, di antaranya sedang tidak dalam menerima kredit dan tidak memiliki simpanan lebih dari Rp 2 juta dalam tabungannya. "Ini tidak dicatat sebagai kredit karena ini memang bantuan. Fungsi BRI sebagai penyalur saja dan administrasi," kata Sunarso.

Penyaluran kredit dari BRI lainnya adalah sesuai dengan Permenko 15 yaitu kredit usaha rakyat super mikro dengan ukuran kredit yang diberikan maksimal Rp 10 juta. BRI sudah menyalurkan kredit senilai Rp 289,8 miliar kepada 33.719 debitur hanya dalam rentang waktu 7-11 September 2020.

"Saya kira ini penyerapannya akan cukup agresif, saya yakin, sepanjang tidak ada PSBB di mana-mana," kata Sunarso.

Dalam program ini, BRI tidak mendapatkan dana simpanan dari pemerintah karena likuiditasnya masih sangat longgar. Pemerintah hanya ikut campur tangan dalam KUR super mikro ini dengan membayarkan bunga sepenuhnya.

Implementasi program PEN lain yang dilakukan oleh BRI melalui penyaluran subsidi gaji sesuai dengan Permenaker 14 untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Subsidi gaji yang disalurkan melalui BRI nilainya mencapai Rp 1,5 triliun untuk 1,2 juta penerima.

"Jadi, total secara general, BRI menjadi mitra utama pemerintah dalam implementasi program PEN sebesar Rp 230,2 triliun," kata Sunarso.

BRI sudah melakukan implementasi kebijakan lain yaitu dengan restrukturisasi kredit bagi nasabah yang terdampak oleh Covid-19 sesuai dengan POJK 11. BRI sudah merelaksasi sebanyak 2,9 juta debitur dengan nilai mencapai Rp 189,1 triliun per 31 Agustus 2020. Dalam POJK itu, perbankan bisa meningkatkan kualitas kredit menjadi berstatus lancar alias tidak NPL setelah direstrukturisasi.

Bank Mandiri

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) sudah menyalurkan sebagai kredit kepada 78.759 debitur dengan nilai Rp 32 triliun. Kredit tersebut sudah lebih banyak dari target pemerintah saat menempatkan dana senilai Rp 10 triliun di Bank Mandiri untuk dapat disalurkan menjadi kredit sebanyak tiga kali lipat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement