Hitung-hitungan Produsen Rokok Menghadapi Kenaikan Cukai Tahun Depan

Image title
18 September 2020, 17:41
rokok, emiten rokok, sampoerna, wismilak, bentoel, indonesian tobaco, gudang garam, cukai, cukai rokok, saham emiten rokok, saham rokok
Arief Kamaludin|KATADATA
Rokok

Perusahaan-perusahaan rokok yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons rencana kenaikan tarif cukai tahun depan. Para emiten ini berharap pemerintah kembali mempertimbangkan rencana kebijakan ini, mengingat tahun ini pun tarif cukai sudah naik. 

Pemerintah berencana memasang target penerimaan dari cukai rokok tahun depan senilai Rp 172,75 triliun, naik 4,71% dari sebelumnya yang sebesar Rp 164,9 triliun. Target ini akan dikejar dengan menaikkan tarif cukai rokok yang sebenarnya juga sudah dinaikkan tahun ini.

Advertisement

PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) berharap pemerintah bisa menyempurnakan sistem perpajakan agar rencana kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau pada 2021 bisa tercapai. Salah satunya dengan simplifikasi cukai agar perusahaan rokok membayar pajak sesuai golongannya.

Presiden Direktur H.M. Sampoerna Mindaugas Trumpaitis menilai ada perusahaan rokok dengan pendapatan mencapai Rp 20 triliun, namun membayar pajak di golongan rendah. "Kami melihat ini merupakan kesempatan pemerintah untuk menangani hal ini. Sehingga produsen-produsen rokok yang lebih besar, tidak menutupi membayar pajak perusahaan yang lebih kecil," kata Mindaugas dalam paparan publik secara virtual, Jumat (18/9).

Mindaugas paham pemerintah perlu penerimaan pajak yang besar di tengah pandemi Covid-19. Tapi, menurutnya, besaran penerimaan pajak cukai, patut mempertimbangkan kategorinya. Ia berharap bahwa terciptanya situasi bisnis yang setara antar-pelaku industri.

Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah mempertimbangkan bagaimana proteksi bagi sektor-sektor industri yang mampu menyerap banyak tenaga kerja, termasuk di industri rokok. Salah satu segmen yang menyerap tenaga kerja banyak adalah sigaret kretek tangan (SKT) dan Sampoerna memiliki 50 ribu karyawan SKT pada empat pabriknya.

Segmen SKT mampu menyerap tenaga kerja yang besar karena untuk memproduksi 1 miliar batang rokok, diperlukan sebanyak 2.700 karyawan. Rokok tersebut perlu dilinting secara manual setiap batangnya. Sementara itu, jenis rokok sigaret kretek mesin (SKM), untuk memproduksi 1 miliar batang rokok, hanya diperlukan 21 karyawan saja.

Untuk melindungi segmen SKT yang padat karya tersebut, pemerintah perlu membuat kebijakan cukai yang mendukung daya saingnya dibandingkan rokok mesin yang jauh lebih sedikit menyerap tenaga kerja. "Kami berharap ada keberpihakan bagi segmen SKT dengan tidak menaikkan tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE) untuk 2021," kata Mindaugas.

Sementara, Mindaugas mengusulkan bahwa kenaikan pajak untuk segmen rokok mesin, sejalan dengan inflasi yang terjadi dan kebijakan tarif menurut kategori yang ditetapkan untuk tarif downtrading dari segmen tier V1 Pajak Tinggi menjadi segmen tier V2 dan V3.

Sepanjang 2015-2019, volume penjualan SKT anak usaha Phillip Morris ini terus terkoreksi. Berdasarkan perhitungan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk (CAGR) lima tahun, volume penjualan SKT perseroan rata-rata terkontraksi 5,4% per tahun dari 23,1 miliar batang pada 2015 menjadi 18,4 miliar batang rokok pada 2019.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement