Jalankan Transformasi Digital, BI Ganti Sistem Kliring Tahun Depan
Bank Indonesia menargetkan bisa menerapkan tahap pertama digitalisasi Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi BI Fast Payment pada 2021. Langkah ini sejalan dengan rencana transformasi sistem pembayaran pada 2025 yang diluncurkan Mei tahun lalu.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan dengan sistem baru tersebut, transaksi ritel akan tersambung dengan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) melalui bank digital maupun platform teknologi finansial (fintech). Transaksi juga akan tersambung dengan Application Programming Interface (API) yang difasilitasi sistem pembayaran BI Fast Payment.
Dengan transformasi ini, transaksi yang dilakukan menjadi sangat cepat. "Dengan difasilitasi ritel payment system, BI Fast, within second transaksi, kepindahan dari dana, rekeningnya bank di BI, dan end to end proses bisa selesai dilakukan dalam 24 jam, tidak pernah tidur," kata Perry dalam diskusi virtual, Selasa (29/9).
Berdasarkan data BI, selama pandemi Covid-19 ini, transaksi digital meningkat. Makanya, transformasi menjadi model bisnis yang harus diterapkan di industri perbankan, apalagi sudah diminati masyarakat. Perry mencatat ada lonjakan transaksi, pelayanan, dan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan digital banking, baik berkaitan dengan simpanan, transfer, dan berbagai transaksi lainnya.
Transaksi digital yang dilakukan selama pandemi ini meningkat 37,8%, dibandingkan sebelum pandemi. Penggunaan uang elektronik juga meningkat 65%. Peningkatan ini terjadi di tengah penggunaan ATM, kartu debit, dan kredit yang menurun sekitar 18,9%.
"Bisnis digital banking meningkat sangat tinggi. Digitalisasi perlu dijawab dengan transformasi, bagaimana bisnis perbankan bertransformasi," kata Perry.