Otot Besar Bank Syariah BUMN Setelah Merger

Image title
2 Oktober 2020, 21:44
merger bank syariah bumn, bank syariah, syariah, perbankan, mandiri syariah, bni syariah, bri syariah, btn syariah, bumn, kementerian bumn
Arief Kamaludin|KATADATA
Perbankan syariah

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menggabungkan bank-bank syariah milik bank pelat merah menjadi satu. Penggabungan ini Bank syariah dan unit usaha syariah bank-bank BUMN akan digabungkan menjadi satu bank syariah.

Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan penggabungan bank-bank syariah BUMN menjadi satu holding atau subholding bank syariah BUMN akan dilakukan dalam waktu dekat. "Dalam konsep yang terdekat adalah (penggabungan) bank syariah BUMN, itu dalam waktu dekat," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam diskusi daring di Jakarta, Senin (28/9).

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir pernah menyatakan rencana merger bank syariah yang dimiliki BUMN, seperti BRI Syariah, BNI Syariah, BTN Syariah, dan Mandiri Syariah. Saat ini kementerian masih mematangkan kajian penyatuan bank-bank syariah tersebut.

Dengan penduduk Indonesia mayoritas muslim, Erick mengatakan potensi perbankan syariah masih sangat besar. Targetnya, merger ini bisa terealisasi pada Februari 2020.

Terdapat tiga Bank Umum Syariah (BUS) dan satu Unit Usaha Syariah (UUS) milik pemerintah yang kepemilikannya melalui Bank Umum Konvensional (BUK). PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memiliki anak usaha syariah PT Bank Mandiri Syariah.

Kemudian, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memiliki PT BNI Syariah. Begitu juga dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias BRI punya PT Bank BRIsyariah Tbk yang jadi satu-satunya bank syariah BUMN dengan status go public. Sementara, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN juga menjalankan bisnis pembiayaan syariah, namun masih dalam bentuk UUS.

Ketua Bidang Pengembangan Kajian Ekonomi Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani mengatakan likuiditas bank syariah BUMN bisa mengetat, jika berjalan sendiri-sendiri. Saat ini bank syariah banyak mengandalkan dana dari induknya yang merupakan bank konvensional untuk menyalurkan pembiayaan.

Terlebih lagi, dengan Undang-Undang nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank Umum Konvensional harus melakukan pemisahan unit (spin off) Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Menurutnya hal ini tidak efektif diterapkan saat ini.

"Kalau jadi BUS, bisa saling memakan debitur, terus bisa jadi bagi-bagi proyek. Buat apa jadi dua perusahaan, dua manajemen?" kata Aviliani kepada Katadata.co.id, Jumat (2/10).

Namun, dengan adanya merger pada bank syariah seperti yang direncanakan pemerintah terhadap bank syariah pelat merah, mungkin bank syariah mendapatkan pendanaan secara mandiri. Sehingga, jika tidak memiliki induk, hal tersebut tidak menjadi masalah pada likuiditas bank syariah.

"Pendanaannya bisa dengan keluarkan obligasi dengan lebih mudah karena kapasitas bank syariah yang lebih besar," katanya.

Semakin Kuat dan Besar dengan Merger

Berdasarkan aset, merger bank syariah BUMN bisa membuat total asetnya berpotensi di atas Rp 244 triliun. Hal tersebut berasal dari aset Bank Syariah Mandiri yang senilai Rp 112,12 triliun per Agustus 2020, ditambah dengan BNI Syariah Rp 49,97 triliun, BRI Syariah Rp 51,8 triliun, dan BTN Syariah yang hingga Juni 2020 tercatat Rp 31 triliun.

Sementara, untuk modal inti tier 1, bank syariah hasil merger ini berpotensi untuk masuk ke jajaran Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 3 yang memiliki modal inti antara Rp 5 triliun - Rp 30 triliun. Jika digabungkan, modal inti ketiga bank syariah milik pemerintah bisa mencapai di atas Rp 19,4 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...