Gonjang-ganjing di Balik Langkah Medco Memangkas Harga Tebus Waran

Image title
7 Oktober 2020, 20:01
Medco, medco energi, waran, saham, bursa, bursa efek indonesia, pemegang saham medco, waran meco
Arief Kamaludin|KATADATA
Medco Energi

PT Medco Energi International Tbk (MEDC) akan menurunkan harga pelaksanaan Waran Seri I hingga 59,2% menjadi Rp 275. Penurunan harga tebus saham pemegang waran ini dinilai bisa merugikan pemegang saham, karena nilainya jauh lebih rendah dari harga saham Medco saat ini.

Medco mengumumkan usulan perubahan harga pelaksanaan waran ini beberapa hari lalu. Dalam surat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, 6 Oktober 2020, Medco mengajukan perubahan harga pelaksanaan waran seri I, dari yang sebelumnya Rp 581 per saham menjadi Rp 275 per saham.

Advertisement

Manajemen Medco menjelaskan perubahan ini mengacu kepada Pasal 11 dan Pasal 13 Akta Penerbitan Waran Seri I, yakni perubahan dapat dilakukan jika disetujui oleh pemegang waran seri I yang mewakili lebih dari 50% dari total waran tersebut.

"Perubahan harga pelaksanaan waran seri I mulai berlaku efektif 1 hari kerja setelah disetujui oleh para pemegang waran seri I dan berakhirnya periode pengumuman perubahan harga pelaksanaan waran seri I," seperti dikutip dari keterbukaan informasi Medco.

Pemegang waran I Medco diberikan waktu 21 hari setelah pengumuman untuk menyampaikan tanggapan atau keberatan secara tertulis kepada perseroan. Jika tidak ada atau yang menyampaikan keberatan jumlahnya tidak sampai 50%, maka seluruh pemegang waran dianggap menyetujui usulan tersebut.

Usulan Perubahan Harga Waran Medco
Usulan Perubahan Harga Waran Medco (Keterbukaan Informasi BEI)

Sehari setelah pengumuman usulan perubahan harga ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan waran seri I Medco sejak sesi pertama perdagangan efek Selasa 7 Oktober 2020. Suspensi ini dilakukan sejalan dengan pengajuan penurunan harga pelaksanaan waran seri I oleh perusahaan.

"Bursa memutuskan menghentikan sementara perdagangan waran seri I Medco di seluruh pasar hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Yogi Brilliana Gahara dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Mulyana dalam surat yang mereka teken tertanggal 7 Oktober 2020.

Katadata.co.id berusaha menghubungi Direktur Penilaian Perusahaan BEI Gede Nyoman Yetna Setya terkait alasan menghentikan sementara perdagangan waran seri I Medco di pasar modal. Namun, belum direspons hingga artikel ini ditulis.

Perubahan harga pelaksanaan ini merupakan yang kedua kali dilakukan perseroan. Sebelumnya, Medco juga sudah menurunkan harga pelaksanaan waran I ini pada 3 September 2020. Saat itu, Medco mengubah harga pelaksanaan waran seri I dari 675 per saham menjadi Rp 581 per saham. Perubahan harga waran ini mulai berlaku 5 Oktober 2020.

Waran Seri I ini awalnya diterbitkan sebagai pemanis (sweetener) atau bonus bagi pemegang saham dari aksi korporasi Medco pada 2017 lalu. Saat itu, Medco melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) II dengan menerbitkan sebanyak 4,39 miliar saham baru.

PUT ini ditawarkan dengan rasio pembagian Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) 3:1. Setiap pemegang 3 saham lama Medco, berhak untuk membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 600 per saham.

Nah, di setiap 1 saham baru itu melekat 1 waran seri I yang diberikan secara cuma-cuma. Setiap waran seri I ini dapat digunakan untuk membeli 1 saham biasa. Harga pelaksanaan, berkisar antara Rp 625 per saham hingga Rp 675 per saham, tergantung periode waktunya.

Dengan mengacu harga pelaksanaan awal, perkiraan total penerimaan dana dari konversi waran menjadi saham ini mencapai Rp 2,9 triliun. Namun, perkiraan penerimaan dana ini akan lebih rendah saat ini, akibat perubahan harga yang diajukan perseroan. 

Berdasarkan prospektus Medco, antara tanggal 1 Januari 2020 hingga tanggal 26 Agustus 2020, ada sebanyak 4,37 juta waran seri I telah dikonversi menjadi 4,37 juta saham dengan jumlah penerimaan sebesar Rp 2,84 miliar.  Kini sisanya masih ada 4,2 miliar waran lagi yang belum dikonversi hingga batas akhir 11 Desember 2020.

Saham baru ini rencananya akan dikeluarkan dari portepel perseroan. Dalam prospektus Medco dijelaskan perseroan memiliki 20,08 miliar saham portepel dengan nilai nominal Rp 501,98 miliar. Pemegang saham baru hasil konversi waran, memiliki hak yang sama dengan pemegang saham lainnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement