Tren Kenaikan Bursa Saham sejak Omnibus Law UU Cipta Kerja Disahkan

Image title
9 Oktober 2020, 18:16
ihsg, saham, bursa, bursa efek indonesia, omnibus law, cipta kerja, cipta lapangan kerja, uu omnibus law, uu cilaka, uu ciptaker, pasar modal, investor asing
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada pekan kedua Oktober 2020, selalu ditutup di zona hijau di setiap hari perdagangannya. Secara total, indeks Tanah Air dalam sepekan ini naik hingga 2,57% di level 5.053,66 pada penutupan perdagangan Jumat (9/10).

Berbagai sentimen mewarnai pasar saham pada pekan ini. Penguatan terjadi setelah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin (5/10). Ini menjadi angin segar bagi indeks saham.

Advertisement

Analis Royal Investium Sekuritas Janson Nasrial menilai undang-undang baru tersebut bisa berdampak sangat positif bagi investasi jangka panjang di Indonesia. Terutama sektor manufaktur yang memanfaatkan adanya relokasi pabrik dari Tiongkok ke negara-negara Asia Tenggara, khususnya Indonesia.

Menurutnya, UU Cipta Kerja bisa membawa efek positif bagi semua sektor usaha di dalam negeri karena meningkatnya investasi dan bisa mendorong laju konsumsi rumah tangga domestik. "UU Cipta Kerja menyangkut kemudahan berinvestasi bagi pemodal asing dan mengurangi ketergantungan foreign inflows dari pasar modal," kata Janson.

Direktur Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus juga menilai pelaku industri dalam negeri memang menaruh perhatian cukup besar pada UU Cipta Kerja. Dengan adanya UU ini, diharapkan menjadi batu loncatan bagi perubahan iklim usaha, khususnya untuk pemulihan ekonomi usai pandemi Covid-19 berakhir nanti.

Menurutnya, UU ini bisa berefek baik bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Investasi pada sektor riil menjadi target utama dari UU tersebut. Namun, dalam menyaring industri apa saja yang mendapat kemudahan untuk berinvestasi di Indonesia, itu juga cukup penting.

"Melihat saat ini penyerapan tenaga kerja cukup diperlukan guna meredam naiknya lonjakan jumlah pengangguran," kata Nico.

Menurut Analis Kiwoom Sekuritas Sukarno Alatas mengatakan sentimen positif dari omnibus law akan surut ketika indeks sudah jenuh. "Tapi perlu diperhatikan untuk volume saat ini sudah masuk tren penurunan dalam dua hari terakhir. Ini artinya kekuatan indeks untuk naik lagi sudah mulai melemah," ujarnya.

Sementara, sentimen dari mancanegara juga membayangi indeks dalam negeri. Akhir pekan lalu, pasar global sempat anjlok akibat sentimen Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang diberitakan positif terkena Covid-19. Namun, sentimen itu berbalik menguatkan bursa global pada pekan ini karena kondisinya yang semakin membaik dan bisa meninggalkan rumah sakit pada Senin (5/10).

Sentimen negatif global sempat melanda lantaran Trump 'ogah' menyalurkan stimulus untuk masyarakat terdampak Covid-19 dan maskapai penerbangan hingga pemilu di negara Paman Sam tersebut selesai pada November 2020. Hal itu disampaikan Trump melalui Twitternya pada Selasa (6/10) waktu setempat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement