Gelombang Perusahaan Beli Kembali Sahamnya di Bursa saat Pandemi

Image title
10 Oktober 2020, 11:14
saham, buyback, bursa, bursa efek indonesia, barito pacific, emiten buyback, saham anjlok
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pergerakan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia.

Pandemi Covid-19 telah membuat saham-saham emiten di Bursa Efek Indonesia anjlok. Sejak awal tahun hingga pekan kedua Oktober, indeks saham di Bursa Efek Indonesia sudah mengalami pelemahan hingga 19,52%. Penurunan harga ini menjadi peluang bagi perusahaan untuk membeli kembali (buyback) sahamnya di pasar modal.

Peluang ini ditambah dukungan regulator yang merelaksasi aturan buyback. Melalui Surat Edaran Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan emiten melakukan buyback saham tanpa mengantongi izin pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Advertisement

Sejak OJK mengeluarkan surat edaran ini, sudah ada 59 emiten yang melakukan buyback sahamnya dalam kurun waktu kurang dari tujuh bulan ini. Data BEI per 29 September 2020 mencatat nilai pelaksanaan buyback mencapai Rp 4,05 triliun.

BEI juga mencatat masih terdapat 12 emiten yang masih dalam periode buyback. Dari total perusahaan tersebut, perkiraan total nilai yang disiapkan untuk membeli kembali sahamnya mencapai Rp 2,5 triliun. "Perusahaan Tercatat tersebut telah merealisasikan pelaksanaan buyback sebesar Rp382 miliar," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Gede Nyoman Yetna Setya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Relaksasi aturan buyback ini diterbitkan dengan pertimbangan kondisi perdagangan saham di BEI sejak awal tahun hingga pertengahan Maret yang sudah anjlok hingga 18,46%. Saat itu OJK menilai penurunan IHSG disebabkan perlambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional maupun nasional sebagai akibat dari wabah Covid-19.

Setelah relaksasi tersebut keluar, IHSG sempat tertekan hebat hingga menyentuh level 3.937,63 pada penutupan perdagangan 24 Maret 2020. Artinya, dibandingkan posisi IHSG akhir 2019 sudah turun 37,49%.

Indeks mulai bangkit hingga perdagangan terakhir, Jumat (9/10) yang ditutup pada level 5.053,66. Memang dibandingkan dengan level indeks pada akhir tahun lalu, masih lebih rendah 19,78%. Namun, jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan 9 Maret 2020 saat relaksasi buyback diterbitkan, IHSG tercatat hanya terkoreksi 1,62%.Gejolak bursa saham terimbas corona Gejolak bursa saham terimbas corona (Katadata)

Analis Panin Sekuritas William Hartanto mengatakan realisasi buyback oleh beberapa emiten di pasar modal cukup ampuh mengerem penurunan IHSG. Emiten yang melakukan buyback mampu menahan agar sahamnya tidak lebih turun lebih jauh.

"Maka, realisasi buyback oleh emiten, bisa membantu menahan indeks supaya tidak jatuh lebih dalam lagi," kata William kepada Katadata.co.id, Jumat (9/10).

Menurutnya, emiten yang melakukan buyback saham bisa diuntungkan karena ke depannya, punya kesempatan untuk mendapatkan capital gain. Hal itu terjadi karena emiten punya kesempatan membeli sahamnya sendiri di harga yang rendah.

Beberapa emiten masih berada pada masa buyback saham, baik memanfaatkan relaksasi OJK maupun yang tetap menggelar RUPS. Pada 28 September lalu, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) mengalokasikan Rp 1 triliun untuk melakukan buyback sahamnya. Jumlah saham yang dibeli kembali paling banyak 2% dari jumlah modal yang ditempatkan perseroan.

Dalam keterbukaan informasinya, Barito Pacific menjelaskan salah satu rencana yang akan dilakukan terhadap saham hasil buyback ini adalah keuntungan. Perseroan dapat menjual kembali saham tersebut saat harganya tinggi.

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana buyback 2% saham dari seluruh modal dengan alokasi dana maksimal Rp 568 miliar. Periode pelaksanaannya selama 18 bulan, sejak perusahaan mengantongi izin dari pemegang saham dalam RUPS yang digelar pada 29 Juli lalu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement