Jadi Surviving Entity, BRIS Terima Peleburan Dua Bank Syariah BUMN
PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS) bakal menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity) dalam rencana merger bank-bank syariah milik pemerintah. Bank-bank syariah BUMN menandatangani perjanjian penggabungan bersyarat (Conditional Merger Agreement).
Selain BRI Syariah, bank syariah BUMN yang menandatangani perjanjian yang dilakukan Senin (12/10) tersebut, yaitu PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah. Nantinya, Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah akan melebur ke BRIsyariah
Penggabungan akan efektif setelah memperoleh persetujuan dari otoritas yang berwenang dan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dari masing-masing pihak. Berdasarkan keterbukaan informasi BRIsyariah (13/10), Bank Mandiri dan BNI akan menjadi pemegang saham BRIsyariah.
Dengan penandatanganan perjanjian tersebut, proses merger resmi dimulai. Hal ini menjadi tonggak awal lahirnya bank syariah nasional terbesar di Indonesia yang berpotensi menjadi 10 bank syariah teratas secara global berdasarkan kapitalisasi pasar.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan perjanjian ini merupakan tonggak pertama untuk melakukan persiapan dan tinjauan-tinjauan mulai dilakukan untuk merealisasikan merger ini. "Tentu kita berharap bank syariah ini semakin mendekati satu tujuan ekonomi syariah yaitu keadilan untuk umat," kara Erick dalam video yang dikutip Selasa (13/10).