Skenario BTN Syariah dan Muamalat Ikut Merger Bank Syariah BUMN

Image title
15 Oktober 2020, 19:04
merger bank syariah, bank muamalat, btn syariah, syariah, bank syariah, bumn syariah, merger bank bumn syariah, syariah mandiri, bank mandiri syariah, bni syariah, bri syariah, penyelamatan bank muamalat
Arief Kamaludin|KATADATA
Bank Syariah

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggabungkan perbankan syariah melalui skema merger pada Februari 2021 mendatang. Ada Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan Bank BNI Syariah rencananya digabungkan dengan potensi aset mencapai Rp 225 triliun.

Sebenarnya empat bank BUMN memiliki bisnis syariah, namun hanya tiga bank yang bisnis syariahnya akan digabungkan. Dari empat bank yang dimiliki pemerintah, Bank Tabungan Negara (BTN) absen dari rencana merger.

Advertisement

"BTN kan belum punya anak perusahaan syariah, baru unit usaha syariah," kata Direktur Keuangan dan Treasuri BTN Nixon Napitupulu kepada Katadata.co.id,  Senin (11/10).

Kepala Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai keikutsertaan BTN dalam rencana merger ini bisa menjadikan bank syariah hasil merger bertambah besar. Namun, unit usaha syariah BTN perlu dilepas atau di-spin off terlebih dahulu menjadi bank umum syariah.

Dia menyarankan sebaiknya pemerintah mempercepat proses spin off ini, kemudian merger dengan ketiga bank lainnya. Mengacu arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelepasan unit usaha syariah BTN ini rencananya terealisasi pada 2023.

Jika mengikuti arahan ini, maka proses merger akan semakin panjang. Karena perlu melakukan dua kali proses merger. "Kalau menurut saya, itu dipercepat dulu spin off-nya, setelahnya baru segera langsung dimerger. Sehingga tidak perlu dua kali, langsung merger 4 bank syariah," kata Piter kepada Katadata.co.id, Rabu (14/10).

Perlunya bisnis syariah BTN bergabung dalam proses merger ini karena merger bertujuan untuk meningkatkan aset dan meningkatkan modal inti. Memang dari keempat bank syariah BUMN digabungkan belum bisa juga bank hasil merger ini masuk kelas Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV, yang syarat modal intinya di atas Rp 30 triliun. Namun, setidaknya punya peluang lebih besar dengan tambahan BTN.

Dengan demikian juga, kemampuan dari bank itu menjadi lebih besar, memiliki daya jangkau lebih luas, kapasitas meningkat, dan memiliki daya saing. "Sehingga diharapkan merger ini bisa ikut membantu meningkatkan peningkatan kinerja dari perbankan syariah nasional," kata Piter.

Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani malah berpikir sebaliknya. Ia menilai merger bank-bank BUMN syariah memang bagus karena bisa memperlonggar likuiditas. Namun jika unit usaha syariah BTN harus di-spin off, Aviliani kurang setuju. Karena bentuk unit usaha syariah lebih bagus dibandingkan berdiri sendiri.

"Kalau spin off memang berat karena mereka otomatis kreditnya jauh lebih besar dari dana. Dengan adanya UUS, saya rasa tidak perlu digabung," kata Aviliani kepada Katadata.co.id, Rabu (14/10).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement