Menimbang Peluang Bank Salurkan Kredit Pemilikan Apartemen untuk Asing

Image title
26 Oktober 2020, 11:31
apartemen, asing, properti asing, asing miliki properti, asing punya properti, perbankan, kredit kepemilikan apartemen, apartemen asing, btn, bca, may bank, kpr, kpa, kredit properti
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pembangunan tower apartment Meikarta Distrik 1 di Jl. Orange County Boulevard, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2020).

Seiring diberikannya izin warga negara asing (WNA) mempunyai hak milik atas apartemen atau rumah susun, ada potensi dan risiko yang membayangi industri perbankan dalam menyalurkan kredit pemilikan apartemen. Izin tersebut, tertuang dalam omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Direktur Utama Bank Maybank Indonesia Taswin Zakaria menyambut baik atuan agar bisa menyalurkan kredit pemilikan apartemen kepada WNA. Namun, ketentuan yang mengatur penyaluran kredit tersebut masih perlu diperjelas agar peluang bisnis ini bisa dimanfaatkan.

"Tentunya welcome WNA untuk bisa memanfaatkan pendanaan perbankan dalam negeri untuk kepemilikan properti di sini," katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (23/10).

Taswin menambahkan ada sedikit tantangan yaitu terkait pengalaman. Menurut Taswin, selama ini tida ada penyaluran kredit pemilikan apartemen kepada asing karena peraturannya belum membolehkan asing memiliki properti di dalam negeri.

Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Pahala N Mansury mengaku tertarik untuk menggarap peluang menyalurkan kredit apartemen untuk WNA. Tapi, bank penyalur kredit kepemilikan properti pelat merah ini masih menunggu bagaimana mekanisme yang lebih jelas terkait dengan izin WNA memiliki properti di Indonesia.

Pahala menjelaskan bank yang beroperasi di Indonesia belum memungkinkan untuk membiayai orang yang tidak berada di Indonesia. "Kalau lihat aturan saat ini, (kredit apartemen ke asing) belum memungkinkan. Tapi kalau sudah memungkinkan, mungkin kami akan tertarik," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/10).

PENJUALAN APARTEMEN DI JAKARTA LESU
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sementara, Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja mengaku masih mau mempelajari lebih lanjut soal peluang bisnis tersebut. Alasannya, juga karena belum pernah menjajaki pembiayaan kepemilikan properti kepada warga negara asing.

Meski ada peluang bisnis menyalurkan kredit, Jahja menilai pasar asing yang ingin memiliki apartemen di Indonesia tidak besar, baik untuk dihuni maupun untuk investasi. "Menurut saya, pasarnya ada tapi tidak besar. Expatriat di Indonesia tidak banyak. Kalau mereka hanya temporary, mendingan sewa daripada beli," kata Jahja.

Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie Ardiastama mengatakan, perbankan perlu mempertimbangkan masalah kualitas kredit kepada warga negara asing. Saat ini, permasalahan di perbankan adalah pertumbuhan kredit dan kualitas kredit yang bisa berdampak pada kenaikan kredit seret alias non-performing loan (NPL).

Okie mengatakan, kebijakan soal kepemilikan apartemen oleh asing untuk dapat meningkatkan pertumbuhan kredit dan juga daya beli. "Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan perbankan tidak hanya terfokus pada pertumbuhan kredit namun juga perlu mempehitungkan kualitas kredit," katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (23/10).

Peraturan soal penyaluran kredit apartemen kepada asing, dinilai bisa menjadi pemicu positif bagi pertumbuhan kredit. Menurutnya, perbankan perlu lebih cermat dalam melakukan distribusi kredit tersebut dengan menjalankan prosedur kredit dengan baik guna meminimalisasi risiko gagal bayar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...