Rambah Bisnis Jalan Tol, Gudang Garam Dirikan Cucu Usaha

Image title
10 November 2020, 19:06
gudang garam, gudang garam masuk bisnis jalan tol, gudang garam masuk bisnis infrastruktur, infrastruktur, jalan tol, rokok
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Gudang Garam

Perusahaan rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) merambah bisnis infrastruktur dengan mendirikan cucu usaha bernama PT Surya Kertaagung Toll (SKT) berkedudukan di Kediri, Jawa Timur. Perusahaan ini bakal menjalankan bisnis pembangunan dan pemeliharaan jalan raya dan jalan tol, termasuk penunjangnya.

Sekretaris Perusahaan Gudang Garam Heru Budiman menjelaskan perseroan menyiapkan modal dasar SKT senilai Rp 1,2 triliun. Sementara modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp 300 miliar atau sebanyak 300.000 unit saham. "Sehingga nilai nominalnya Rp 1 juta per saham," katanya dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (10/11).

Saham SKT mayoritas dimiliki oleh oleh anak usaha Gudang Garam yaitu PT Surya Kerta Agung (SKA) sebanyak 299.999 uni saham atau 99,9%. Nilai tersebut setara dengan nominal Rp 299,99 miliar. Sedangkan 1 unit saham dimiliki oleh Heru Budiman sendiri.

Bidang usaha SKT adalah pembangunan, peningkatan, pemeliharaan dan perbaikan jalan jalan raya, jalan tol, jalan layang maupun jembatan. Kegiatan usahanya juga termasuk pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jalan lainnya.

Pendirian SKT telah dituangkan ke dalam Akta Pendirian Nomor 09 tanggal 6 November 2020 yang dibuat oleh Notarus Danny Rachman Hakim. Selain itu, SKT telah mendapat pengesahan oleh Menteri Hukum dan HAM berdasarkan SK nomor AHU-0057932.AH.01.01 Tahun 2020, tertanggal 6 November 2020.

Masuknya Gudang Garam ke bisnis bidang konstruksi, sebenarnya tidak terlalu baru. Pada Juli 2019, Gudang Garam mendirikan anak usaha SKA, induk SKT. Perusahaan ini menggarap pembangunan, peningkatan, pemeliharaan, dan perbaikan jalan, baik jalan raya, tol, maupun perlengkapannya.

Modal dasar SKA senilai Rp 200 miliar. Modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp 100 miliar atau setara dengan 100 ribu saham dengan nominal Rp 1 juta per saham. Pemegang saham mayoritas SKA, yaitu Gudang Garam dengan kepemilikan 99,9%. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...