3 Transformasi Jiwasraya Merestrukturisasi Polis Nasabah

Image title
18 November 2020, 15:02
asuransi jiwasraya, jiwasraya, asuransi jiwa, asuransi, nasabah jiwasraya, ifg life, ifg, polis asuransi, js saving plan
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Pemerintah sudah memiliki skenario untuk menangani masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni dengan cara pembentukan holding asuransi atau penerbitan obligasi subordinasi atau mandatory convertible bond (MCB) dan pembentukan anak usaha PT Jiwasraya Putra.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah melakukan transformasi melalui perbaikan seluruh lini sebagai salah satu poin demi merestrukturisasi polis nasabahnya. Terdapat tiga langkah transformasi yang sedang dijalankan oleh perusahaan asuransi jiwa milik pemerintah tersebut.

Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya Mahelan Prabantarikso mengatakan transformasi menjadi poin penting hingga akhirnya seluruh polis Jiwasraya bisa diselamatkan dan dipindahkan ke IFG Life. "Selain kami menyiapkan sumber pendanaan yang menjadi solusi atas masalah fundamental Jiwasraya," katanya melalui siaran pers, Rabu (18/11).

Langkah transformasi pertama yang dijalankan oleh manajemen Jiwasraya sejak Januari 2019, yaitu dari sisi bisnis model dengan menghentikan produk-produk lama Jiwasraya yang menjanjikan bunga tinggi. Di waktu yang sama, transformasi juga menyasar pada pembenahan bisnis proses Jiwasraya.

Pembenahan bisnis proses ini diimplementasikan dengan menekan beban penjualan produk. Caranya dengan membentuk unit khusus bisnis korporasi, revitalisasi penjualan produk asuransi ritel, hingga penggunaan sistem kerja sama keagenan yang saling menguntungkan.

Langkah transformasi kedua, dengan meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness. Transformasi perusahaan dilakukan dengan menerapkan prinsip good corporate governance, seperti pengendalian informasi hingga pembuatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Ketiga, manajemen Jiwasraya juga menciptakan dan menerapkan standarisasi penempatan portofolio investasi yang ideal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Di samping itu, saat ini Jiwasraya menerapkan manajemen risiko yang ketat pada saat pengelolaan investasi dalam proses bisnis investasi.

"Manajemen melakukan reorganisasi struktur organisasi dalam rangka efisiensi biaya operasional dan optimalisasi SDM. Ini demi menunjang pelaksanaan program penyelamatan polis Jiwasraya," kata Mahelan.

Transformasi ini diperlukan karena kondisi keuangan Jiwasraya yang negatif, seperti ekuitas negatif hingga Rp 37,6 triliun per Juli 2020. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai ini disebabkan oleh produk asuransi dengan bunga pasti yang tinggi. Salah satunya, produk JS Saving Plan yang memiliki bunga pasti mulai dari 7% hingga 10% net per tahun.

"Sudah menjadi fakta, Jiwasraya sudah megap-megap sejak 2017. Saat itu juga sudah banyak nasabah yang mencium JS Saving Plan masuk dalam kategori ponzi," kata Boyamin.

Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Ini bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan usaha.

Menurut Boyamin, manajemen Jiwasraya yang menjadi terdakwa kasus korupsi, menempatkan portofolio investasi Jiwasraya pada saham-saham berkualitas rendah. Investasi itu, baik secara langsung atau dibungkus dengan reksadana perusahaan milik terdakwa lainnya yakni Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

Sementara aset likuid yang selama ini dimiliki Jiwasraya, telah habis karena tren pencairan klaim JS Saving Plan telah menunjukkan peningkatan yang signifikan sejak awal 2017. Akibatnya, manajemen Jiwasraya sudah tidak memiliki aset yang likuid untuk menutup klaim yang besar saat nasabah ingin mencairkan dana investasinya.

Setelah tidak memiliki aset yang likuid itu lah yang menyebabkan Jiwasraya mengumumkan gagal bayar dalam surat bertanggal 15 Oktober 2018 kepada nasabah, dimana saat itu yang menjabat sebagai Direktur Utama asuransi milik pemerintah adalah Asmawi Syam.

Dalam waktu dekat, manajemen Jiwasraya bersama pemerintah berencana mengumumkan program restrukturisasi sebagai langkah menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya. Hal ini dilakukan menyusul masalah likuiditas yang terjadi sejak beberapa tahun ke belakang.

Demi meminimalisasi risiko dan kerugian pemegang polis dan keuangan negara akibat adanya potensi likuidasi terhadap Jiwasraya, pemerintah menganggarkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun. Dana ini nantinya disalurkan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) selaku holding BUMN asuransi dan pembiayaan.

Nantinya, dana sebesar Rp 22 triliun itu akan dipakai BPUI yang saat ini di-branding dengan nama Indonesia Financial Group (IFG) untuk mendirikan perusahaan asuransi baru yang bernama IFG Life. Adapun polis-polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi akan dipindahkan ke IFG Life.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...