Caplok Bank Harda, Grup CT Tawar Saham Publik 35% di Bawah Harga Pasar
PT Mega Corpora berencana mengambil alih kendali PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) dari PT Hakimputra Perkasa. Perusahaan milik pebisnis Chairul Tanjung ini bakal membeli 3,08 miliar saham atau 73,71% saham Bank Harda milik Hakim Putra.
Alhasil, Bank Harda memiliki pengendali baru. Karena berganti pengendali, Mega Corpora wajib melakukan penawaran untuk membeli sisa saham Bank Harda sebanyak 1,09 miliar unit saham atau 26,29% milik masyarakat.
Harga penawaran tender wajib tersebut senilai Rp 160,26 per saham, seperti tertulis dalam prospektus singkat yang diunggah Jumat (4/12).
Namun, harga tawaran pembelian saham publik itu jauh di bawah harga pasar. Pada penutupan perdagangan Jumat (4/12), harga saham bank tersebut Rp 248 per saham. Artinya, harga penawaran tender itu lebih rendah 35,5% dari harga pasar.
Harga penawaran tender wajib tersebut ditetapkan dengan menggunakan harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia selama 90 hari kalender pada periode 4 Agustus 2020 sampai 1 November 2020.
"Bila kreditur dan pemegang saham minoritas Bank Harda tidak menyampaikan keberatan dalam jangka waktu empat belas hari dari sekarang, maka seluruh kreditur dan pemegang saham minoritas dianggap telah menyetujui rencana pengambilalihan," seperti dikutip dari prospektus tersebut.
Mega Corpora menggunakan dana internal perusahaan untuk mengakuisisi Bank Harda. Perusahaan ini juga menegaskan sumber dana ini tidak berasal dari pinjaman dan atau fasilitas pembiayaan dari bank lain atau pihak lain di Indonesia.
Rencana pengambilalihan kepemilikan Bank Harda ini bermula pada 16 Oktober 2020, saat Hakimputra Perkasa menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham (PPJB) dengan Mega Corpora. Dokumennya telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal November 2020.
Prospektus ini dipublikasikan dalam rangka memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Harda. Rapat tersebut, rencananya digelar pada 29 Januari 2021 mendatang, dengan target mendapat persetujuan akuisisi dari OJK pada 24 Februari 2021 mendatang.
Dalam prospektus tersebut dijelaskan, langkah konsolidasi ini dilakukan untuk mewujudkan struktur perbankan yang sehat, kuat, dan berdaya saing. Mega Corpora memiliki komitmen untuk mengembangkan Bank Harda menjadi sebuah bank yang akan melayani para nasabah dengan menggunakan platform teknologi digital.
"Setelah dilaksanakan pengambilalihan, Mega Corpora akan memperkuat struktur permodalan bank, mengembangkan produk dan layanan yang inovatif, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia," seperti dikutip dari prospektus.
Manajemen Bank Harda berkeyakinan, pelaksanaan akuisisi oleh Mega Corpora bisa meningkatkan daya saing dalam menghadapi perkembangan dan dinamika sektor perbankan Indonesia di masa depan.
Dengan adanya akuisisi ini, maka diperkirakan total aset Mega Corpora secara konsolidasi bisa bertumbuh. Berdasarkan catatan per Desember 2019, jumlah aset Mega Corpora senilai Rp 118,35 triliun sebelum akuisisi. Usai dikonsolidasikan dengan Bank Harda, total asetnya menjadi Rp 119,82 triliun.
Nasib Karyawan Bank Harda
Mega Corpora berencana untuk mempertahankan karyawan Bank Harda sesuai dengan kompetensi dan dinamika organisasi. Perubahan pengendali pada Bank Harda juga akan memperhatikan hak-hak karyawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan yang berlaku.
Untuk kepentingan keberlangsungan usaha dan memastikan terjadinya proses integrasi yang lancar, maka akan dilakukan penguatan manajemen yang sesuai dengan rencana pengembangan usaha Bank Harda.
"Oleh karenanya, Mega Corpora sewaktu-waktu dapat mengangkat anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang baru," dikutip dari prospektus tersebut.