Jelang Restrukturisasi Polis, Jiwasraya Bentuk Tim Khusus Sosialisasi

Image title
7 Desember 2020, 20:03
jiwasraya, asuransi jiwasraya, restrukturisasi polis jiwasraya, nasabah jiwasraya, js saving plan, restrukturisasi jiwasraya, bumn, ifg life, pembayaran polis jiwasraya, klaim jiwasraya, bumn, asuransi bumn
Dok. Jiwasraya
Asuransi Jiwasraya

Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membentuk tim khusus untuk melakukan sosialisasi program restrukturisasi nasabah pemegang polis yang mengalami gagal bayar sejak 2018. Pembentukan "Flying Team" ini menjadi perwakilan manajemen pada saat berkomunikasi kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya.

Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Jiwasraya Mahelan Prabantarikso mengatakan, flying team ini berasal dari internal perusahaan. Tim ini dipastikan sudah dibekali informasi lengkap mengenai program restrukturisasi polis Jiwasraya, meski skemanya hingga saat ini belum diputuskan.

"Nantinya flying team ini akan menghubungi para pemegang polis Jiwasraya hingga ke pelosok-pelosok daerah," katanya melalui siaran pers, Senin (7/12).

Manajemen Jiwasraya berharap, kehadiran flying team membuat penyebaran informasi mengenai restrukturisasi dapat tersampaikan secara lengkap, terstruktur, dan komprehensif. Adapun informasi yang akan disosialisasikan flying team meliputi skema restrukturisasi, produk substitusi, hingga status polis setelah dilakukan restrukturisasi.

Ia optimistis, keberadaan flying team bisa turut membantu tim internal di sejumlah kantor wilayah pada saat pelaksanaan restrukturisasi. "Flying team akan bertahap melakukan komunikasi dengan seluruh pemegang polis, baik secara online atau offline," ujarnya.

Program restrukturisasi nasabah pemegang polis hingga saat ini belum diumumkan secara resmi. Namun Mahelan yakin dalam waktu dekat sudah bisa diumumkan setelah mendapat kesepakatan antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko sedikit memberikan gambaran soal opsi-opsi restrukturisasi tersebut. Pertama restrukturisasi pemegang polis yang ditawarkan Jiwasraya berupa pengembalian dana 100% dari nilai tunai.

Pengembalian dana ini dilakukan dalam jangka waktu yang panjang. "Dicicil dengan jangka waktu yang indikatifnya selama 15 tahun," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...