Ganti Rugi Investor Saham Dilipatgandakan jadi Rp 200 Juta

Image title
30 Desember 2020, 15:29
saham, pasar modal, aturan pasar modal, bursa efek indonesia, bei, investor, ganti rugi investor, investasi pasar modal, BEI, bursa saham
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkatkan batasan ganti rugi pemodal dan juga kustodian melalui PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI). Persetujuan ini dituang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor 69 Tahun 2020 pada 23 Desember 2020.

Melalui putusan tersebut, ganti rugi bagi pemodal menjadi maksimal sebesar Rp 200 juta dari sebelumnya sebesar Rp 100 juta. Sedangkan bagi kustodian, ganti rugi yang dapat diberikan maksimal Rp 100 miliar dari sebesar Rp 50 miliar.

"Peningkatan batasan ganti rugi pemodal ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan investor dan menggairahkan aktivitas investasi di pasar modal Indonesia," kata Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/12).

Inarno mengatakan, keputusan tersebut salah satu tujuannya untuk perlindungan investor dari kerugian yang diakibatkan oleh tindak penipuan (fraud). Sehingga, diharapkan investor menyambut baik langkah ini karena perlindungannya ditingkatkan hingga dua kali lipat.

Nantinya, investor yang mendapatkan ganti rugi modal tersebut adalah investor yang tidak terkait dengan tindak penipuan tersebut. "Jadi, kalau memang sekiranya terlibat fraud, kami tidak akan memberikan jaminan," ujar Inarno.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Sunandar mengatakan, dana jaminan itu merupakan dana yang digunakan untuk me-cover potensi kegagalan penyelesaian transaksi bursa yang dilakukan melalui anggota kliring.

Dengan meningkatkan cakupan penanggulangan kegagalan, mencerminkan level kenyamanan investor di pasar modal akan meningkat. Apalagi, integritas pasarnya akan semakin kuat dengan cakupan yang makin tinggi tersebut.

"Untuk bisa antisipasi kemungkinan terjadinya kegagalan yang bisa terjadi pada proses penyelesaian transaksi bursa. Tentunya akan semakin bagus buat market itu sendiri," kata Sunandar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...