Raffi Ahmad dan Ari Lasso Pamer Saham MCAS, Ada Unsur Pelanggaran?

Image title
9 Januari 2021, 08:00
saham, pasar modal, M Cash Integrasi, MCAS, raffi ahmad, ari lasso, raffi ahmad mcas, ari lasso mcas, rafi ahmad main saham, ari lasso main saham, kresna, grup kresna, inti dot com, goreng saham, bursa, bursa efek indonesia, bei, insider trading, uu pasar
Setsiri Silapasuwanchai/123rf

Akhir-akhir ini, beberapa pesohor Tanah Air pamer portofolio sahamnya ke publik. Salah satunya, selebritas Raffi Ahmad dan Ari Lasso yang pamer portofolio saham di PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS). Hal ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan karena mengundang pro dan kontra. 

Pengamat Pasar Modal yang merupakan Co-founder Sahamology, Satrio Utomo mengatakan, pesohor yang membahas saham sebenarnya bukan tergolong memberikan rekomendasi. Berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal Tahun 1995 Pasal 35, rekomendasi diberikan jika ada unsur kata "beli" atau "jual".

Advertisement

"Kalau tidak ada kata-kata 'beli' atau 'jual', bukan merupakan rekomendasi. Kalau di bursa lain, jauh lebih kompleks. Pamer saham saja sudah termasuk rekomendasi," kata Satrio dalam diskusi secara online beberapa waktu yang lalu.

Dalam kasus Raffi Ahmad dan Ari Lasso, keduanya memang tidak memberikan rekomendasi untuk melakukan jual atau beli terhadap saham MCAS dalam unggahannya di Instagram pada Senin (4/1). Meski begitu, saham MCAS setelahnya tercatat mengalami kenaikan.

Pada perdagangan Senin itu, saham MCAS berhasil ditutup naik hingga 5,26% menjadi Rp 4.200 per saham. Kenaikan signifikan terjadi pada hari berikutnya, yaitu sebesar 8,33% menjadi Rp 4.550 per saham. Kenaikan kembali berlanjut pada hari-hari berikutnya. Secara total, dalam sepekan saham, saham MCAS naik 14,53% menjadi Rp 4.570 per saham.

Manajemen MCAS juga membantah telah merekrut artis ternama Raffi Ahmad dan Ari Lasso dalam mempromosikan saham milik perseroan. Testimoni dari kedua artis tersebut merupakan keputusan personal dan perseroan tidak memiliki hubungan bisnis dengan kedua artis tersebut.

"Perseroan ataupun grup perseroan tidak melakukan endorsement dengan kedua public figure tersebut untuk merekomendasikan saham perseroan," kata Direktur MCAS Rachel Stephanie M Siagian dalam keterangan persnya, Selasa (5/1).

Raffi Ahmad juga mengklarifikasi hal ini. Dia menegaskan video promosi saham MCAS pada akun Instagram pribadi bukan untuk promosi. "Ini bukan endorse, pengalaman gue saja. Gue pertama kali main saham di MCAS itu," ujarnya melalui akun instagram.

Menurut Satrio, tidak ada pelanggaran hukum dengan apa yang dilakukan oleh kedua selebritas tersebut, hanya saja ada moral hazard yang perlu diperhatikan. Menurutnya, perlu dilihat posisi pesohor tersebut apakah dalam posisi beli atau jual ketika menyebutkan saham tertentu.

Para pesohor tersebut bisa menerobos moral hazard ketika dalam posisi jual. "Dalam praktek pump and dump, ketika harga naik kemudian turun, mereka yang untung kan yang melakukan posisi jual," kata Satrio.

Moral hazard lainnya yang mungkin dilanggar adalah mengajak orang untuk investasi pada saham yang memiliki price to equity ratio (PER) tinggi. Ia menjelaskan, investasi itu jangka panjang, berharap mendapatkan keuntungan dari dividen sehingga berharap perusahaan memiliki laba bersih.

Investasi pada saham, sebaiknya membeli saham yang murah yang tercermin dari PER yang rendah. Sedangkan MCAS memiliki PER tinggi yaitu 159 kali per Jumat (8/1) berdasarkan data Bloomberg. "Ini layaknya untuk trading bukan untuk investasi," kata Satrio.

Tanggapan Otoritas Bursa

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Laksono W. Widodo mengatakan kegiatan influencer saham di media sosial ini merupakan fenomena yang baru, termasuk maraknya transaksi oleh investor retail domestik yang tak jarang terpengaruh. Meski begitu, Bursa tidak mengkategorikan influencer saham ini sebagai insider.

"Walaupun ada aturan mengenai ini (insider trading), approach yang akan dipakai adalah persuasi dan edukasi kepada para influencer," kata Laksono kepada awak media, Selasa (5/1).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement