Empat Pekerjaan Rumah Mengembangkan Industri Keuangan Syariah RI

Image title
19 Januari 2021, 16:58
syariah, lembaga keuangan syariah, bank syariah, ekonomi syariah, otoritas jasa keuangan, ojk
Arief Kamaludin|KATADATA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ada empat hal yang perlu dilakukan dalam mengembangkan industri jasa keuangan syariah di Indonesia. Ini diperlukan agar Indonesia menjadi negara terdepan dalam penerapan ekonomi dan keuangan syariah.

"Semua ini bisa memberikan confidence kita bahwa (keuangan syariah) tetap akan lebih bagus di 2021," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Webinar Sharia Economic Outlook Ekonomi Syariah Indonesia 2021, Selasa (19/1).

Advertisement

Pertama harus ada upaya bersama agar pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia bisa tumbuh hingga target sebesar 20%. Target ini penuh tantangan, bukan hanya bersaing dengan industri konvensional saja, juga dengan pelaku industri syariah global.

Kedua, perlu ada inklusi dan literasi keuangan syariah yang harus ditingkatkan, berkaca pada literasi keuangan syariah yang masih rendah. Indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masih 8,93% dan 9,1%. Sedangkan indeks literasi dan inklusi nasional sudah sebesar 38,03% dan 76,19%.

Ketiga, pelaku industri keuangan syariah harus menghadirkan lebih banyak lagi produk berbasis syariah, baik saham, sukuk korporasi, reksa dana, asuransi, dan lainnya. Wimboh menilai, harga yang ditawarkan harus bisa kompetitif dengan industri konvensional dan global.

Keempat, penggunaan teknologi serta SDM yang tangguh untuk menghadirkan akses layanan keuangan syariah yang masif, luas, murah dan akurat. "Nanti begitu mau keluar kandang, melipir dulu karena ternyata price-nya di regional lebih murah. Untuk itu, teknologi menjadi backbone yang harus kita lakukan," ujar Wimboh.

Sayangnya, dari beberapa poin yang dibahasnya, industri keuangan syariah belum ada yang siap. Dia juga menyadari diperlukan adanya kebijakan yang tidak biasa (extraordinary).

Wimboh menyambut baik rencana Kementerian BUMN untuk menggabungkan atau merger bank syariah pelat merah. Merger, akan menjadi pengungkit dan benchmark baik dari segi produk, inovasi, akses masyarakat, SDM, dan menjadi role model, bahkan bukan hanya di Indonesia, tapi juga level regional dan global.

Ia mengatakan, merger ini bisa meningkatkan kapasitas dan skala ekonomi operasional bank. Sehingga, bisa memberikan layanan yang lebih baik dan harga yang bersaing dengan jasa keuangan konvensional. Selain itu, merger ini akan didorong agar ada bank syariah yang masuk kategori bank umum kegiatan usaha 4 yang bermodal inti di atas Rp 30 triliun.

Wimboh ingin agar Bank Syariah Indonesia yang merupakan hasil penggabungan Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah ini untuk bisa fokus pada pembiayaan ritel dan UMKM, untuk segmen dalam negeri. Ia ingin, bank berkaca pada pengalaman yang sebelum-sebelumnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement