Politisi PDIP Kembali Dapat Jatah Komisaris BUMN, Kali ini di PTPN V

Image title
22 Januari 2021, 19:29
bumn, komisaris bumn, komisaris pelat merah, politisi jadi komisaris, pdip komisaris bumn, ptpn, pertamina, yadya karya, bank mandiri, budiman sujatmiko, arif budimanta, ahok, dwi ria latifa, bri
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengangkat politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara V. Dia berharap Budiman membawa peningkatan pada kebun plasma.

"Demikian kami harapkan juga kualitas dari hasil dari plasma-plasma makin kuat dengan dukungan dari Mas Budiman," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada awak media, Jumat (22/1).

Advertisement

Menurutnya, Budiman cocok menjadi komisaris independen karena pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada periode 2009 hingga 2019. Dalam masa tersebut, Budiman juga menjadi salah satu penggagas Undang-Undang Desa.

Kementerian BUMN melihat potensi Budiman yang mampu untuk mengorganisasi masyarakat desa. "Beliau kan bisa jadi mendukung masyarakat desa yang di plasma-plasma ini. Prinsipnya, kami melihat beliau kuat di masyarakat desa," kata Arya menjelaskan.

Budiman bukan orang pertama dari PDIP yang mendapatkan jatah kursi komisaris di perusahaan pelat merah. Sebelumnya ada Zuhairi Misrawi yang ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Yodya Karya (Persero) pada 16 November 2020 lalu.

Politisi PDIP lain yang masuk dalam jajaran komisaris perusahaan pelat merah adalah Arif Budimanta di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Arif diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Mandiri yang digelar 19 Februari 2020 lalu.

Dwi Ria Latifa yang merupakan kader partai moncong putih juga menjadi Komisaris di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Pengangkatan dilakukan melalui RUPST pada 19 Februari 2020 lalu.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga merupakan polisi PDIP juga mendapatkan jatah, di PT Pertamina (Persero), mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjabat sebagai Komisaris Utama. Jabatan ini sudah diduduki oleh Ahok sejak 22 November 2019 lalu.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement