Sengketa 1,13 Ton Emas Dianggap Tak Menggoyang Kinerja Aneka Tambang

Image title
25 Januari 2021, 17:24
antam, aneka tambang, antm, saham antam, penjualan emas antam, emas antam, pertambangan, bumn, gugatan hukum, gugatan bumn, pergerakan saham antam, emas
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Emas batangan PT Aneka Tambang di butik Gedung Ravindo, Jakarta.

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tengah menghadapi kasus hukum dan harus membayar ganti rugi senilai Rp 817,46 miliar atau menyerahkan emas seberat 1,13 ton. Gugatan dilayangkan Budi Said, pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur dan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 13 Januari 2021 lalu.

Sejak pembacaan putusan tersebut, saham Antam di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami penurunan nyaris 7% dalam beberapa waktu. Meski begitu, pada 20 Januari, saham perusahaan pelat merah ini ditutup meroket hingga 17,71%.

Advertisement

Sejak putusan dibacakan PN Surabaya, secara total saham berkode ANTM mengalami penurunan 8% menyentuh harga Rp 2.870 per saham hingga penutupan perdagangan Senin (25/1). Apakah putusan tersebut bisa mengganggu  kinerja dan fundamental Antam?

Analis Samuel Sekuritas Indonesia Dessy Lapagu menilai gugatan tersebut akan lebih mempengaruhi persepsi masyarakat jangka pendek dalam bertransaksi emas secara fisik saja. Hukuman itu tidak berdampak signifikan pada fundamental maupun sentimen terhadap harga sahamnya.

Dessy mempertimbangkan kas Antam per September 2020 yang lebih besar dibandingkan dengan nilai gugatan. "Posisi kas Antam Rp 3,7 triliun per September 2020, maka belum akan berdampak signifikan terhadap fundamental maupun sentimen harga saham," kata Dessy kepada Katadata.co.id, Senin (25/1).

Ia menilai, harga saham dan fundamental Antam lebih terpengaruh oleh pergerakan harga emas global. Harga emas dunia berdasarkan data Trading Economics, memang mengalami penurunan sejak awal tahun ini sebesar 2,5% menjadi US$ 1.852 per ton oz pada hari ini.

Analis Reliance Sekuritas Indonesia Lanjar Nafi pun senada. Gugatan tersebut secara fundamental tidak begitu banyak berpengaruh pada kinerja keuangan Antam. Pasalnya, Antam masuk dalam rantai produksi mobil listrik Tesla karena memiliki lini bisnis tambang nikel yang merupakan bahan dasar baterai.

"Antam masuk pada rantai produksi mobil listrik Tesla dan prospek harga nikel dunia yang kian menjadi primadona di masa yang akan datang, menjadi keunggulan prospek bisnis Antam," kata Lanjar kepada Katadata.co.id, Senin (25/1).

Dalam laporan bertajuk Tesla Conflict Minerals Report, di antara perusahaan seluruh dunia, Antam masuk dalam daftar rantai pasok Tesla. Daftar tersebut berisi perusahaan yang memiliki fasilitas pabrik peleburan (smelter) atau pemurnian (refinery). Perusahaan pelat merah lain, PT Timah Tbk (TINS) juga masuk daftar itu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement