Digugat Tommy Soeharto, CMNP Pemilik Konsesi Tol Desari Angkat Bicara

Image title
26 Januari 2021, 17:40
tommy soeharto, hutomo mandala putra, tommy soeharto gugat tol depok antasari, tol depok antasari, tommy soeharto gugat pemerintah, infrastruktur, jalan tol, tol desari, keluarga cendana menggugat pemerintah
Arief Kamaludin | KATADATA
Pemilik konsesi Tol Depok-Antasari, PT Citra Waspphutowa, adalah perusahaan yang mayoritas sahamnya atau 62,5% dimiliki oleh CMNP.

Putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menggugat pembangunan proyek Jalan Tol Depok-Antasari (Desari). Namun, perusahaan pemilik konsesi proyek tersebut, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), mengaku tidak mengetahui ada gugatan tersebut.

"Dapat kami sampaikan bahwa sampai saat ini kami tidak mengetahui adanya gugatan terhadap Jalan Tol Depok-Antasari dari Saudara Hutomo Mandala Putra sebagaimana pemberitaan di media massa," seperti dikutip dari surat penjelasan yang diunggah melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (26/1).

Dalam surat bertanda tangan Direktur Independen CMNP Hasyim dan Direktur Independen CMNP Bambang Hartadi, dijelaskan saat ini belum ada informasi atau kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.

Selain itu, manajemen CMNP juga belum melihat adanya informasi yang mampu mempengaruhi harga saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia. "Perseroan akan segera menyampaikan kepada publik apabila kemudian terhadap informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material," seperti dikutip dari surat tersebut.

Dalam gugatan yang dilayangkan oleh Tommy Soeharto di Pengadilan Negeri Jaksel dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL, salah satu tergugat adalah PT Citra Waspphutowa. Perusahaan ini mayoritas sahamnya atau 62,5% dimiliki oleh CMNP.

Berdasarkan website CMNP, pemegang saham lainnya adalah PT Waskita Toll Road sebesar 25%, yang merupakan anak usaha BUMN PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Selain itu, ada BUMN lain yang menjadi pemegang saham yaitu PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) memegang 12,5% saham.

CMNP awalnya merupakan perusahaan yang oleh keluarga Cendana, yakni Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut), kakak dari Tommy. Mbak Tutut sempat menjadi Komisaris CMNP sebelum mengundurkan diri pada 2003. 

Kini, ada dua pemegang saham mayoritas di CMNP, yaitu BP2S Singapore sebesar 45,25% dan PT Raja Berkah Tentram sebesar 47,16%. Sisanya adalah saham minoritas milik publik sebesar 7,59%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...