Efek Bebas Royalti Batu Bara, Beban Keuangan Perusahaan Bisa Turun 15%

Image title
23 Februari 2021, 20:38
batu bara, batubara, hilirisasi batu bara, hilirisasi tambang, bukit asam, adaro, indo tambangraya megah, bumi, royalti batu bara, gasifikasi batu bara
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.
Proses produksi tambang batu bara.

Pemerintah resmi mengeluarkan aturan pengenaan royalti 0% untuk pengusaha batu bara yang mengeluarkan hilirisasi. Dengan adanya peraturan tersebut, perusahaan batu bara dinilai bisa mengurangi beban yang menggerus profitabilitas.

Analis Samuel Sekuritas Dessy Lapagu mengatakan secara historis tarif royalti berkontribusi variatif pada perusahaan batu bara. Selama ini rata-rata perusahaan tambang batu bara menanggung pembayaran royalti antara 10%-15% terhadap total beban keuangan mereka.

Advertisement

"Sehingga jika dikenakan royalti 0% akan cukup membantu," kata Dessy kepada Katadata.co.id, Selasa (23/2), terkait Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.

Berdasarkan laporan keuangan beberapa emiten batu bara, beban pokok penjualan yang ditanggung perusahaan lebih dari 64% - 88% total pendapatannya. Sehingga margin laba kotor yang didapat berkisar paling besar 36% - 12%, sebelum dipotong lagi beban operasi, pajak dan royalti. 

Memang tidak semua perusahaan tambang batu bara yang diuntungkan terkait aturan ini. Menurut Dessy sejauh ini ada beberapa produsen batu bara yang cukup diuntungkan oleh relaksasi tersebut, di antaranya, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Adaro Energy Tbk (ADRO) yang tengah menyelesaikan bisnis hilirisasi batu bara.

Bukit Asam yang merupakan perusahaan milik pemerintah tengah menggarap bisnis hilirisasi batu bara menjadi produk dimethyl ether (DME). Sementara, Adaro tengah menggarap bisnis hilirisasi batu bara menjadi methanol.

Respons Perusahaan Batu Bara

Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Apollonius Andwie mengatakan penerbitan peraturan yang merupakan turunan Undang-Undang Cipta Kerja itu, sebagai langkah positif. Kebijakan ini menjadi upaya pemerintah mendukung hilirisasi pertambangan, terutama batu bara.

"Ditegaskannya insentif 0% dalam PP tersebut untuk pelaksanaan kegiatan peningkatan nilai tambah batu bara bisa mendorong lebih cepat terciptanya kemandirian energi dan ketahanan industri dalam negeri," kata Apollonius kepada Katadata.co.id, Selasa (23/2).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement