Nasib Saham Bank-bank Kecil, Naik Tinggi Harganya hingga Disuspensi
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian perdagangan alias suspensi kepada saham tujuh emiten perbankan mulai hari ini, Kamis (4/3). Total ada sembilan emiten perbankan yang saat ini sudah dihentikan perdagangannya karena alasan yang sama, yakni peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan kemarin, tujuh saham bank yang mulai disuspensi hari ini adalah PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI), PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW), PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS), dan PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS). Kemudian PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA), PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INCP), dan PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA).
Ketujuh bank tersebut, menyusul dua saham bank yang sudah disuspensi sebelumnya dan hingga berita ini ditulis, belum ada pengumuman kejelasan kapan bakal dibuka kembali. Kedua emiten tersebut adalah PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) yang disuspensi sejak 2 Maret 2021 dan PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) sehari setelahnya.
Bursa melakukan suspensi karena ada peningkatan harga yang signifikan pada saham-saham tersebut. "Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ujar Bursa dalam setiap surat suspensi.
Saham-saham bank yang tergolong memiliki modal inti kecil ini memang tengah menjadi sorotan karena harganya yang terus naik. Seperti BNBA yang harganya mengalami kenaikan hingga 755,67% sejak awal tahun ini menjadi Rp 3.320 per saham pada perdagangan terakhir sebelum disuspensi.
Begitu juga dengan saham BBHI yang sudah mengalami kenaikan 508,59% sejak awal 2021 menjadi Rp 2.410 per saham. Begitu juga dengan saham INPC yang naik hingga 363,77% sepanjang 2021 ini menjadi Rp 320 per saham.
Berikut kenaikan harga saham bank-bank kecil yang dihentikan perdagangannya sementara oleh Bursa Efek Indonesia:
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia yang diolah Katadata.co.id, suspensi pada saham-saham perbankan sudah dimulai sejak awal 2021. Sepanjang Januari 2021, Bursa melakukan suspensi pada saham PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) pada 13 Januari 2021 dan kembali dibuka perdagangannya sehari setelahnya.
Sepanjang Februari 2021, Bursa melakukan suspensi sebanyak 6 kali kepada saham perbankan. Sedangkan pada Maret 2021, Bursa sudah melakukan suspensi sebanyak 12 kali kepada saham-saham perbankan. Beberapa bank menjadi langganan suspensi oleh Bursa, artinya disuspensi lebih dari satu kali.
Head of Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Roger MM mengatakan saham bank kecil bisa naik salah satunya karena pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal modal minimal bank yang pada akhir 2022 harus Rp 3 triliun. Modal tersebut juga menjadi modal minimal bank yang ingin bertransformasi menjadi digital.
"Karena OJK concern terhadap risiko bank-bank digital. Maka modal inti bank-bank digital disyaratkan menjadi Rp 3 triliun," kata Roger dalam market outlook yang digelar secara virtual, Kamis (4/3).
Karena ada syarat modal minimal tersebut, banyak rumor beredar soal ketertarikan investor untuk menyuntikan dana ke bank-bank tersebut. Hal ini menjadi sentimen positif bagi bank-bank kecil yang beberapa di antaranya sudah mengkonfirmasi bakal menjadi bank digital.
Berikut daftar suspensi yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia terhadap saham-saham perbankan sejak awal 2021:
Rumor ketertarikan perusahaan besar ini membuat saham bank-bank kecil yang menjadi incaran, naik signifikan. Bahkan, Roger menilai harga saham bank-bank tersebut sudah terlalu mahal saat ini. Dia pun menyarankan investor sebaiknya menyikapi kenaikan saham-saham yang sudah terlalu tinggi dengan hati-hati.
Untuk jangka pendek, bisa dimanfaatkan investor untuk melakukan trading atau di-hold untuk beberapa waktu sampai ada kejelasan berita-berita terkait rumor, "Jadi kami menyarankan untuk berhati-hati terjadi pembalikan arah untuk saham-saham bank digital ini," kata Roger.
Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie Ardiastama menilai kenaikan harga saham bank-bank kecil ini seiring dengan kebijakan OJK dalam transformasi digital industri perbankan. Tren digitalisasi ini membuat bank harus memiliki modal yang besar sebagai salah satu syarat dari OJK.
"Kenaikan saham bank kecil seiringan dengan kebijakan OJK yang dilakukan guna mendukung ekosistem perbankan yang harus beradaptasi dengan tren digitalisasi yang tentunya memerlukan permodalan yang lebih besar," kata Okie kepada Katadata.co.id, Rabu (24/2).
OJK tengah menggodok ketentuan pendirian bank digital di Indonesia yang targetnya dapat dirilis sebelum pertengahan 2021. Bocoran aturan ini salah satunya terkait dengan batasan modal minimum berdasarkan jenisnya.
Jenis pertama, bank yang memang sejak awal didirikan sebagai bank digital, persyaratan minimal modal Rp 10 triliun. Bank jenis lainnya yaitu bank yang sudah ada tapi melakukan transformasi digital, minimal modalnya Rp 3 triliun. Sedangkan bank digital yang berada di bawah kelompok bank lain, minimal modalnya Rp 1 triliun.
Meski saham bank-bank kecil tengah melambung, Okie tidak merekomendasikan investor untuk membeli saham tersebut. Dia lebih merekomendasikan saham dengan modal inti yang besar.
Selain itu, saham bank kecil memiliki risiko tersendiri untuk pelaku pasar, yaitu masalah likuiditas dan fluktuasi harga sahamnya. Pasalnya, saham-saham ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan sehingga berisiko untuk turun signifikan juga.