Kresna Life Lepas dari PKPU, Polis Nasabah Belum Dibayar

Image title
15 Maret 2021, 17:24
Karyawan melintasi logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Rabu (30/9/2020). Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menjelaskan bahwa kemungkinan industri
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Karyawan melintasi logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Rabu (30/9/2020). Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menjelaskan bahwa kemungkinan industri asuransi untuk tumbuh sudah relatif kecil. Saat ini justru industri berjibaku untuk bertahan melewati kondisi pandemi.

PT Asuransi Jiwa Kresna atau yang dikenal Kresna Life telah lepas dari status homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Februari lalu. Namun, hingga kini nasabah belum juga mendapatkan pembayaran atas polisnya. 

Alvin Lim, Kuasa hukum nasabah Kresna Life, mengatakan belum ada satu pun polis yang dibayarkan Kresna Life. "Homologasi sudah, tapi PKPU masih dalam proses kasasi. Tapi pembayaran polis belum ada yang direalisasikan," kata Alvin Lim kepada Katadata.co.id, Senin (15/3).

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan perdamaian pada PKPU yang sebelumnya dikabulkan dengan pemohon Lukman Wibowo. Keputusan yang ditetapkan pada 10 Februari 2021 tersebut menyatakan PKPU berakhir.

Alvin mengatakan status PKPU tidak pernah menguntungkan pemegang polis melainkan debitur. PKPU hanya berfungsi untuk menunda pembayaran polis yang menjadi kewajiban Kresna Life.

Ketua Tim Penyelesaian Polis (TPP) Kresna Life Supriyadi mengatakan asuransi jiwa tersebut bakal menjalankan isi perjanjian damai dengan nasabah seperti putusan PN Jakarta Pusat. Hanya saja prosesnya tertunda karena ada kreditur yang mengajukan kasasi.

Ia mengatakan, meski saat ini tengah menunggu proses kasasi, Kresna Life sudah mulai melanjutkan proses pembayaran polis nasabah. "PKPU-nya sudah homologasi, sekarang sedang kasasi. (Proses pembayaran polis) berjalan terus," kata Supriyadi kepada Katadata.co.id, Senin (15/3).

Salah satu manajemen Kresna Life yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan saat ini pembayaran polis tetap berjalan sesuai skema homologasi. Pembayarannya sudah mulai dilakukan sejak akhir pekan lalu, Jumat, 12 Maret 2021.

"Pembayaran terus berjalan. Untuk detailnya, saya belum punya data ter-update. Yang pasti, sesuai skema homologasi," kata salah satu manajemen Kresna Life kepada Katadata.co.id, Senin (15/3).

Dia mengakui, pihaknya memang belum mengkomunikasikan pembayaran polis yang dilakukan oleh manajemen kepada nasabah pada akhir pekan lalu. "Rencana baru mau kami informasikan hari ini (Senin, 15 Maret 2021)," katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...