Bebas dari Utang, Grup Media Bakrie Jual 39% Saham ANTV Rp 2,4 Triliun

Image title
15 Maret 2021, 16:31
viva, bakrie, grup bakrie, bakrie group, antv, viva visi media, viva jual saham antv
Saham KATADATA | Arief Kamaludin
Saham KATADATA | Arief Kamaludin

PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) mengantongi persetujuan pemegang saham untuk melakukan penjualan 39% saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), perusahaan induk stasiun televisi ANTV.

Persetujuan ini didapatkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Senin (15/3) di Jakarta. Adapun nilai penjualan saham MDIA mencapai US$ 171,8 juta atau setara dengan Rp 2,43 triliun atau Rp 158 per saham.

Besaran saham yang dilepas emiten media Grup Bakrie ini setara dengan 15,29 miliar unit saham kepada Reliance Capital International Limited (RCIL). Ini merupakan pihak yang disetujui kreditur untuk melaksanakan jual-beli saham tersebut. 

Presiden Direktur VIVA Anindya Novyan Bakrie mengatakan transaksi dilakukan dengan cash settlement. Setelah transaksi ini, utang perusahaan menjadi lunas, dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai harga penjualan minimal saham objek.

"VIVA akan menjadi perseroan bebas utang atau debt free company, Targetnya selesai pada Maret 2021," kata putra pertama pebisnis dan politikus Aburizal Bakrie tersebut dalam acara konferensi pers usai RUPSLB.

Anindya menjelaskan transaksi penjualan saham MDIA merupakan bagian dari skema penyelesaian atau pelunasan seluruh utang Grup VIVA. Skema ini berdasarkan Debt Settlement Agreement (DSA) yang ditandatangani pada 22 Desember 2020 bersama para kreditur.

Ada beberapa hal yang disepakati dalam DSA, di antaranya posisi akhir total pinjaman VIVA sebesar US$ 239,76 juta atau setara Rp 3,3 triliun. Utang itu terdiri dari utang pokok berdasarkan Junior Facility Agreement US$ 78,37 juta dan utang pokok berdasarkan Senior Facility Agreement US$ 161,39 juta.

Sebagian utang Senior Facility yang menjadi tanggung jawab ANTV, akan diselesaikan melalui fasilitas pembiayaan (refinancing). Fasilitas ini akan didapat dari perbankan nasional sebesar Rp 960 miliar atau setara dengan US$ 67,94 juta yang disebut juga sebagai cash settlement.

Total utang pokok, setelah dikurangi cash settlement, menjadi US$ 171,82 juta atau setara dengan Rp 2,43 triliun. Nah, selisih ini yang akan dibayarkan melalui transaksi penjualan saham MDIA sebesar 39%.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak setuju seluruh bunga dan biaya-biaya yang telah timbul dan belum dibayarkan terkait Senior Facility dan Junior Facility dihapuskan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...