Tanahnya Disita Kasus Asabri, Perusahaan Benny Tjokro Ajukan Keberatan

Image title
16 Maret 2021, 16:00
asabri, hanson, myrx, benny tjokrosaputro, saham, asuransi, aset asabri disita, aset benny tjokrosaputro disita kejagung
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro (kanan) menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Kejaksaan Agung baru saja menyita bidang beberapa bidang tanah dari Benny Tjokrosaputro (Bentjok). Ternyata, bidang tanah tersebut termasuk dalam aset milik perusahaan Bentjok, PT Hanson International Tbk (MYRX). Hanson pun menyatakan keberatan dengan penyitaan ini

"Tanah yang seluruhnya berlokasi di Kabupaten Lebak, merupakan tanah milik perseroan dan entitas anak," kata Kuasa Hukum Hanson International, para advokat kantor hukum Bob Hasan & Partners melalui keterbukaan informasi, Selasa (16/3).

Advertisement

Sebanyak 115 bidang tanah berdasarkan akta jual-beli dengan luas 343.461 m2 dan 566 bidang tanah berdasarkan surat pelepasan/pengakuan hak (SPH) dengan total luas 1,92 juta m2. Ada juga 131 bidang tanah seluas 1,83 juta m2 dengan sertifikat hak guna bangunan atas nama PT Harvest Time.

Kejagung juga menyita 2 bidang tanah yang terletak di Kota Batam atas nama PT Mulia Manunggal Karsa dengan luas 200.000 m2. Namun bidang tanah tersebut bukanlah milik Hason International.

"Penyitaan tanah tersebut mengakibatkan Hanson International dan entitas anak kehilangan sebagian asetnya. Namun hal tersebut belum memberikan dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan," kata kuasa hukum.

Manajemen Hanson tidak menerima penyitaan ini dan menyatakan akan mengajukan keberatan. Alasannya, tanah-tanah yang disita tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi Asabri. Tanah-tanah tersebut, diperoleh Hanson secara sah dan tidak melanggar hukum.

Dana yang digunakan untuk memperoleh tanah tersebut bersumber dari dana perseroan sendiri dan pinjaman dari perbankan maupun non-perbankan. Bahkan, beberapa bidang tanah diperoleh sebelum Hanson masuk bursa saham. 

"Sebagian dari tanah-tanah tersebut juga dalam status dijaminkan kepada kreditur," kata kuasa hukum Hanson. Sehingga, penyitaan tersebut tidak relevan dalam kasus Asabri.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement