BNI Akan Terbitkan Surat Utang Valas Rp 7 Triliun di Bursa Singapura

Image title
25 Maret 2021, 16:38
bni, global bond bni, surat utang bni, surat utang, global bond, obligasi global, bbni, bumn, utang bumn, perbankan
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) bakal menerbitkan Capital Bonds 2021 senilai US$ 500 juta atau setara Rp 7 triliun (kurs Rp 14.000) dengan bunga sebesar 3,75% per tahun. Penerbitan tersebut merujuk pada ketentuan Regulation S (Reg S) berdasarkan US Securities Act, yang akan terdaftar di Singapore Stock Exchange.

Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom mengatakan surat utang global ini merupakan penerbitan pertama yang dilakukan BNI berdasarkan program Euro Medium Term Note (EMTN) yang dibentuk pada 6 Mei 2020. Berdasarkan program tersebut, BNI dapat menerbitkan surat utang secara bertahap dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya US$ 2 miliar atau Rp 28 triliun.

Advertisement

Menurutnya, surat utang akan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan BNI. "Dana hasil rencana penerbitan surat utang akan digunakan untuk keperluan pembiayaan dan pendanaan umum BNI," kata Mucharom melalui keterbukaan informasi, Kamis (25/3).

Terkait dengan penerbitan surat utang dan pembaruan program EMTN tersebut, BNI telah menandatangani dokumen-dokumen transaksi. Seperti akta trust dengan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, selaku trustee pada 22 Maret 2021.

Selain itu, ada perjanjian keagenan dengan The Hongkong and Shanghai Banking juga selaku agen penerbit dan pembayar, agen pengalihan dan registrar, serta agen penghitungan.

BNI juga meneken perjanjian penjual dengan Citigroup Global Markets Limited dan The Hongkong and Shanghai Banking selaku arrangers dan penjual. Dengan kedua perusahaan itu, BNI juga teken perjanjian pemesanan (subscription agreement) selaku manajer pada 23 Maret 2021.

"Perseroan berencana untuk menyelesaikan penerbitan Surat Utang dalam jangka waktu 5 hari kerja setelah pricing, yaitu pada 30 Maret 2021," kata Mucharom.

Penawaran surat utang ini bukan merupakan penawaran umum di Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.

Rencana penerbitan surat utang memiliki nilai kurang dari 20% ekuitas BNI berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2020. Karenanya bukan merupakan transaksi material sebagaimana Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement