Tidak Cukup Modal? Ini Syarat Pengajuan KPR Rumah

Image title
24 Agustus 2021, 10:33
Ilustrasi KPR rumah bersubsidi, kpr rumah, syarat kpr, syarat pengajuan kpr
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Ilustrasi KPR rumah bersubsidi.

Memiliki rumah pribadi menjadi impian hampir setiap orang. Kebutuhan tempat tinggal merupakan kebutuhan primer yang bisa menunjang kenyamanan dan keberlangsungan hidup manusia.

Walaupun kehadirannya diperlukan, beberapa orang nyatanya belum mempunyai cukup modal untuk membeli rumah pribadi. Untuk kasus seperti ini, program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bakal jadi solusi yang tepat.

Apa itu KPR?                     

KPR merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah perorangan yang berencana membeli properti, baik berupa rumah baru, rumah second, apartemen, rumah toko (ruko), atau lain sebagainya. Banyak bank yang menawarkan program KPR rumah, di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), CIMB, dan masih banyak lagi.

Program KPR tidak hanya ditawarkan oleh lembaga perbankan. Lembaga keuangan nonbank juga banyak yang menawarkan pembiayaan perumahan.

Jika telah terdaftar sebagai peserta KPR, seorang nasabah tinggal menyiapkan uang down payment (DP) dan membayar angsuran cicilan hingga jangka waktu yang telah ditetapkan.

Kendati sudah banyak produk KPR yang dipasarkan, nyatanya beberapa orang masih belum memahami apa saja persyaratan yang harus dipenuhi serta bagaimana prosedur pengajuan KPR rumah.

Sebelum mengajukan KPR, ada baiknya seorang calon debitur menetukan rumah pilihannya terlebih dahulu. Meneruskan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), apabila hendak membeli rumah dari perorangan, periksa terlebih dahulu kondisi bangunannya dan pastikan sertifikat tidak bermasalah.

Jika, membeli rumah dari pengembang atau developer, pastikan developer sudah memenuhi izin (izin lokasi, aspek penatagunaan lahan, dan site plan yang telah disiapkan), tersedianya prasarana, kondisi tanah matang, sertifikat tanah (minimal setifikat hak guna bangunan (SHGB), atau HGB induk atas nama developer), dan sebagainya.

Selanjutnya, calon debitur bisa melakukan booking fee kepada developer. Booking fee berbeda dengan down payment (DP). Namun, sebagian developer akan memangkas biaya DP sesuai dengan booking fee yang dibayarkan. Perlu diingat, besaran booking fee berbeda-beda tergantung setiap developer.

Setelah menyelesaikan tahapan pembayaran booking fee, calon debitur bisa mulai menentukan produk KPR mana yang akan digunakan. Umumnya, developer telah menjalin kerja sama dengan pihak bank tertentu, jadi debitur bisa mengikuti rekomendasi bank dari developer.  Perlu diketahui, untuk bisa mengajukan KPR, total cicilian debitur maksimal 30% dari gaji.

PENYALURAN KPR SUBSIDI
PENYALURAN KPR SUBSIDI (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Syarat Pengajuan KPR

Walaupun setiap bank punya syarat administrasi maupun penentuan kredit program KPR yang berbeda-beda, namun persyaratan-persyaratan tersebut umumnya serupa. Berikut beberapa syarat mengajukan KPR yang harus dilengkapi oleh setiap calon nasabah.

- Warga negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.

- Berusia minimal 21 tahun.

- Pemohon memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja minimal 1 tahun (pegawai) atau 2 tahun (profesional/wiraswasta).

Berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan para calon debitur program KPR:

  • KTP suami dan atau istri (jika sudah menikah) .
  • Surat Keterangan penghasilan atau slip gaji.
  • Fotokopi rekening koran.
  • Surat keterangan kerja/ surat keterangan usaha (SIUP).
  • Laporan keuangan (untuk wiraswasta).
  • NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp 100 juta).
  • Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pribadi (untuk kredit di atas Rp 50 juta).
  • Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer).
  • Salinan sertifikat (bila jual beli perorangan).
  • Salinan surat izin mendirikan bangunan (IMB).

Jenis KPR

Ada berbagai jenis KPR yang ditawarkan, yaitu:

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...