Kemenkeu Meluncurkan Platform Sistem Pembayaran Pemerintah

Safrezi Fitra
6 November 2021, 16:19
kemenkeu, platform pembayaran pemerintah, anggaran, anggaran negara
Arief Kamaludin|KATADATA
Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Platform Pembayaran Pemerintah (PPP). Platform ini merupakan sebuah sistem yang dibangun untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, menguatkan public trust sekaligus mengubah tradisi dari penggunaan kertas menjadi digital.

"Tanggung jawab para pemilik sistem yang terinterkoneksi menjadi hal yang penting dalam menjaga kepercayaan pada keandalan dan keamanan di mata pengguna," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto di Jakarta, Sabtu (6/11).

Hadiyanto menyatakan Platform Pembayaran Pemerintah memberikan efisiensi dalam hal pemanfaatan sumber daya termasuk sumber daya manusia, waktu pemrosesan, mengurangi penggunaan dokumen cetak serta efektivitas yang dirasakan oleh internal dan eksternal.

PPP diyakini akan memudahkan mengatur likuiditas dan arus kas atau cash management baik bagi DJPb maupun mitra seperti PT PLN dan PT Telkom. Selain itu, platform ini juga membantu untuk memproyeksikan kebutuhan anggaran beban APBN dan pembayaran common expenses sehingga meningkatkan akurasi dalam proses penganggaran.

PPP merupakan salah satu bentuk modernisasi sistem di Kemenkeu sekaligus merupakan keberlanjutan pengembangan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Hadiyanto menargetkan seluruh satuan kerja (satker) di Indonesia dapat mengimplementasikan SAKTI secara penuh dalam beroperasional untuk APBN pada 2022.

Hal itu harus dilakukan karena proses yang terintegrasi ini dibuat agar terjadi satu siklus penuh dan tertutup agar transaksi yang terjadi dalam ekosistem PPP lebih aman, handal, dan terpercaya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...