Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan kotak suara berbahan kardus dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menuai perdebatan. Kotak suara itu dinilai tidak kuat dan membuka potensi terjadinya kecurangan dalam Pemilu. Padahal, kotak suara jenis ini sudah digunakan sejak lima tahun lalu dan sudah disetujui oleh pemerintah dan parlemen.

Polemik ini bermula dari adanya masalah kotak suara yang dikirimkan ke beberapa wilayah.  Sebanyak 70 kotak suara yang diterima KPU Bantul, Jawa Tengah, rusak terkena basah saat pengiriman beberapa hari lalu. Sebelumnya, 11 Desember 2018, sebanyak 2.065 unit kotak suara dan 110 bilik suara juga rusak karena terkena banjir di Badung, Bali.

Pihak pendukung pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mempermasalahkannya. Saat Rapat Pleno Rekapitulasi DPTHP-2, Sabtu (15/12), Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mempertanyakan langkah KPU yang akan menggunakan kotak suara berbahan kardus. Ia meragukan kekuatan material kotak suara tersebut yang mudah hancur terkena air dan menyebabkan kerusakan surat suara.

(Baca: BPPT: Indonesia Bisa Jalankan Pemilu Elektronik pada 2024)

Bahkan, Sandiaga Uno menyebut dengan menggunakan kotak suara kardus, potensi kecurangan menjadi terbuka. "Ada potensi-potensi kecurangan, potensi kesulitan yang dihadapi karena perangkat yang mendukung Pemilu 2019 ini atau kotak suaranya kemungkinan dalam keadaan tidak prima atau optimal," kata Sandi di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Senin (17/12).

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengkritisi kebijakan KPU yang akan menggunakan kotak suara berbahan kardus di Pemilu 2019. Kredibilitas pelaksanaan pemilu pun diragukan. Hal ini semakin menambah keraguan masyarakat mengenai kredibilitas pemilu mendatang. “Saat ini kan marak ancaman Pemilu 2019 berlangsung tidak adil. Mulai dari tercecernya KTP elektronik hingga daftar pemilih yang juga masih bermasalah," kata anggota BPN Prabowo-Sandi, Chusni Mubarok dikutip Antara, Sabtu (15/12).

Kotak Suara Pemilu 2019
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) menunjukan kotak suara bermaterial kardus dan transparan di Kantor KPU Pusat, di Jakarta, Jumat (14/12/2018). Pengadaan kotak suara bermaterial kardus itu mampu menghemat setengah anggaran dari pembelian kotak suara transparan bermaterial plastik yang akan digunakan dalam Pemilu serentak pada tahun 2019. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd)

KPU pun menjawab kritikan tersebut. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan seharusnya kritikan ini disampaikan lima tahun lalu, bukan sekarang. “Kok masih tidak percaya. Ini sudah 4 kali pemilu dipakai. Kotak seperti itu digunakan di banyak penyelenggaraan pemilu oleh negara yang saya datangi.”

Kotak suara berbahan kardus sudah digunakan sebagian pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014. Selanjutnya, digunakan pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015, 2016, 2017, dan 2018. Saat itu kotak suara kardus digunakan untuk mengganti kotak suara kaleng atau aluminium yang hilang dan rusak.

Arief menjamin kualitas kotak suara kardus tak kalah bagus dengan yang berbahan aluminium. Ini dibuktikannya dengan menyemprotkan air ke kotak suara tersebut, tapi tak ada sedikit pun yang rusak. Dalam hal kekuatan, dia menduduki kotak suara tersebut dan terbukti tidak patah. Kotak suara berbahan kardus mampu menahan beban hingga 80 kilogram. Sementara beban dokumen surat suara yang ditampung di setiap kotak suara maksimal hanya 3-4 kilogram.

(Baca: Gunakan Kotak Karton, KPU Ingin Hemat Biaya Pemilu)

Selain itu, kotak suara berbahan kardus bisa menghemat anggaran penyelenggaraan Pemilu. Kebutuhan kotak suara untuk Pemilu 2019 mencapai 4,06 juta unit dan bilik suaranya sebanyak 2,12 unit. Harga satuan kotak suara senilai Rp 57.500 hingga Rp 62.500 per buah, sudah termasuk biaya pengiriman ke seluruh daerah di Pulau Jawa. Dengan harga yang cukup murah ini, KPU hanya membelanjakan 29,97% anggaran untuk penyediaan kotak suara dan 30,5% untuk bilik suara.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement