Pemerintah berupaya menekan defisit transaksi berjalan dan memperkuat rupiah dengan meluncurkan Paket Kebijakan ekonomi ke-16 pada dua pekan lalu. Selain perluasan fasilitas libur pajak (tax holiday) dan insentif devisa hasil ekspor (DHE), paket itu memuat pelonggaran daftar negatif investasi (DNI) di 54 bidang usaha untuk pemodal asing. Namun, kebijakan itu menuai kontroversi dan kritik, termasuk dari para pengusaha. Ini buntut dari tidak satu suaranya pemerintah dan terburu-burunya merilis rencana DNI tersebut.

Paket kebijakan ini sebenarnya disasar untuk mengatasi surplus transaksi modal dan finansial yang menurun pada kuartal III 2018 lalu. Data Bank Indonesia, surplus pada kuartal III tercatat hanya US$ 4,2 miliar, turun signifikan dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai US$ 10,4 miliar. Di sisi lain ada pula masalah defisit transaksi berjalan yang naik dari US$ 4,3 miliar menjadi US$ 8,8 miliar.

Advertisement

Pemerintah pun menyiapkan langkah untuk mengatasi dua masalah tersebut. Untuk masalah transaksi berjalan, dikeluarkanlah kebijakan mandatori biodiesel 20%, pengendalian impor melalui kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) 22 impor, serta kewajiban Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek pemerintah. “Untuk transaksi finansial, keluarlah paket VI ini,” kata sumber katadata.co.id di lingkungan pemerintahan, beberapa waktu lalu.

(Baca: Ini Tiga Bidang yang Jadi Titik Berat Paket Kebijakan Ekonomi)

Dia mengungkapkan sebenarnya kebijakan ini sudah dipersiapkan sejak tahun lalu. Namun, pembahasannya belum selesai hingga pemerintah meluncurkan kebijakan ini. Pemerintah merasa paket kebijakan ini harus segera diluncurkan, mumpung perekonomian Indonesia mulai membaik sekarang.

Sejak pertengahan tahun, nilai tukar rupiah terus melemah hingga tembus Rp 15.400 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Oktober lalu. Memasuki November, rupiah sudah kembali menguat ke level Rp 14.553 per akhir pekan lalu.

Momen ini dirasa tepat, untuk menambah keyakinan investor terhadap Indonesia. Ke depan Indonesia harus menghadapi tantangan global dan tahun politik di dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang mengkoordinir keluarnya paket ini juga tidak mau melewatkan momen positif perekonomian pekan lalu. Setelah mendapat lampu hijau Jokowi akhirnya pengumuman dilakukan di Istana hari Jumat (16/11) lalu.

Darmin
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution

Saat meluncurkan kebijakan itu Darmin sempat menyebut 54 bidang usaha dibuka untuk investor asing. Namun, Konferensi pers di Istana belum lengkap, sehingga masih harus dilanjutkan dengan penjelasan lebih rinci di kantor Darmin. Kali ini giliran Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan beberapa pejabat Kemenko Perekonomian yang memberikan penjelasan detail. Namun berbeda dengan Darmin, saat itu belum ada penjelasan rinci bidang usaha apa yang dibuka sepenuhnya untuk investasi asing. 

(Baca: Darmin: Perbaikan Defisit Transaksi Berjalan Perlu Bertahun-tahun)

Menurut sumber tersebut, meski Darmin menyebutkan 54 bidang usaha yang dicoret dari DNI, ternyata baru 26 diantaranya yang sudah disepakati oleh kementerian teknis. Sejumlah menteri memutuskan mundur dalam pembahasan, menjelang pengumuman dilakukan. Beberapa menteri tersebut diantaranya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.“Padahal dalam rapat koordinasi sebelum-sebelumnya, mereka bersemangat,” ujarnya. 

 Darmin membenarkan masih ada bidang usaha yang belum disepakati beberapa menteri terkait bidang usaha yang akan dibuka untuk asing. Dia mengancam pembahasannya akan dibawa ke rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Jokowi, apabila masih ada beberapa menteri yang belum sepakat. "Sudah dibahas. Bahwa masih ada yang (belum sepakat), mungkin satu dua, itu biasa,” kata Darmin.

(Baca: Pemerintah Belum Satu Suara, Baru 26 Sektor Usaha Dibuka 100% ke Asing)

Hal ini ternyata menjadi bahan kritikan bagi lawan politik untuk menyerang pemerintahan Jokowi. Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menilai paket kebijakan 16 adalah bentuk kepanikan pemerintah. Paket kebijakan ini diluncurkan saat perekonomian Indonesia sedang dalam kondisi buruk. Sebab, selama ini pertumbuhan ekonomi hanya di kisaran 5%, sementara pemerintahan Jokowi sebelumnya menjanjikan hingga 7%.

Diterbitkannya paket kebijakan ekonomi 16, justru membuat bingung banyak pihak. Sebab, formula baru itu banyak menghasilkan persepsi yang simpang-siur. Pemerintah sempat menyebutkan bahwa terdapat pembukaan 54 bidang usaha untuk investasi asing melalui relaksasi DNI.

Namun, setelah mendapatkan banyak kritik, pemerintah lantas menyebutkan bahwa hanya 25 bidang usaha yang benar-benar dibuka untuk asing. “Ini menimbulkan ketidakpastian. Begitu rilis direvisi dan lainnya wait and see,” ujar Sandiaga. Pemerintah seharusnya memastikan dahulu paket kebijakan ekonomi tersebut sedari awal sebelum diumumkan. Sehingga, antarkementerian tak berbeda pendapat satu dengan yang lain.

Dari tiga kebijakan dalam paket 16, relaksasi DNI memang yang paling banyak mendapat sorotan. Kalangan pengusaha juga mengkritisi kebijakan ini. Bahkan, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan meminta pemerintah menunda  penerapan kebijakan relaksasi DNI.

(Baca juga: Pengusaha Kadin Minta Pemerintah Tunda Pelonggaran Investasi Asing)

Pengusaha juga meminta agar pemerintah bisa melakukan konsultasi atau melibatkan pendapat pengusaha. Sebelum memberlakukan kebijakan tersebut pekan ini, pemerintah perlu menunggu usulan dari pengusaha. "Kami secara resmi meminta penundaan, supaya kami memberikan pertimbangan," kata Rosan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement