Awan kelabu membayangi industri pembiayaan (multifinance). Pertumbuhan industri kian melambat karena kesulitan mendapatkan akses pendanaan. Di sisi lain, kondisi permintaan juga masih lesu. Campuran problem ini membuat penyaluran piutang pembiayaan tidak bisa tumbuh tinggi.

Riset PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang dipublikasikan Kamis (20/8) lalu menyebutkan, perusahaan pembiayaan menghadapi tantangan baru ke depan. Mereka kesulitan memenuhi kebutuhan pendanaan di tengah risiko likuiditas. Kesulitan ini berdampak pada melambatnya pertumbuhan industri pembiayaan sejak tahun lalu.

Advertisement

Pefindo melihat perlambatan ini dari penyaluran kredit atau piutang pembiayaan yang hanya tumbuh 7% tahun lalu. Lebih lambat dari pertumbuhan tahun sebelumnya sebesar 7,7%. Adapun, sepanjang kuartal I tahun ini pertumbuhannya hanya 7,5%, lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai 9,1%.

Perusahaan pembiayaan cukup sulit meningkatkan penyaluran kredit karena pendanaan yang terbatas. Selama ini perusahaan pembiayaan mengandalkan pendanaannya paling besar  dari pinjaman perbankan, yang porsinya mencapai 64%. Sisanya sebesar 18,4% dari penerbitan surat utang, 13,1% dari ekuitas perusahaan, dan 4,5% dari lembaga keuangan non-bank.

Masalahnya, saat ini perbankan sudah mulai selektif dan mengurangi penyaluran kredit ke lembaga keuangan, termasuk perusahaan pembiayaan. Pefindo mencatat pertumbuhan kredit perbankan ke lembaga keuangan sepanjang kuartal I tahun ini hanya 7,7%, lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu sebesar 10,4%.

Perbankan juga meningkatkan pengawasan atas portofolio kreditnya ke industri pembiayaan, akibat kredit bermasalah yang tinggi. Hingga Maret 2017, kredit bermasalah di sektor ini mencapai Rp 2,8 triliun. Nilai tertinggi dalam lima tahun terakhir. Ketidakpercayaan bank kepada multifinance tambah diperburuk dengan terungkapnya kasus pembobolan 14 bank oleh SNP Finance hingga mencapai Rp 14 triliun.

(Baca: Banyak Pengaduan Masyarakat, OJK Dorong Transparansi Produk Keuangan)

“Kami sedang membuat strategi dengan asset registry untuk meyakinkan perbankan agar bisa kembali memberikan pinjaman kepada multifinance,” kata Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno kepada katadata.co.id, Selasa (25/9). Registrasi aset ini merupakan data jaminan aset nasabah perusahaan pembiayaan yang bisa dijaminkan ke bank. Dengan begitu, aset yang sudah dijaminkan kepada satu bank, tidak bisa lagi dijaminkan ke bank lain.

Karena pendanaan dari bank terbatas, perusahaan pembiayaan menggenjot pendanaan dari surat utang.Dalam beberapa tahun terakhir, penerbitan obligasi jangka menengah atau medium term notes (MTN) cukup masif dilakukan perbankan dan perusahaan pembiayaan. Hingga akhir Agustus tahun ini saja, Pefindo mencatat sudah ada 33 perusahaan yang menerbitkan surat utang dengan total nilai Rp 58,42 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement